PROSESNEWS.ID – Dalam rangka pemberantasan Korupsi di Provinsi Gorontalo, di masa pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, terus memperkuat sinergitas dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan, bersama pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas M.Si., saat menjadi Narasumber di Talkshow TVRI dengan tema “Sinergi Pemberantasan Korupsi Pada Masa Covid-19” bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango, S.H., M.H. Senin (10/08/2020).
Melalui kesempatan itu, terkait peran Polri dalam penangan Covid-19, Adnas mengatakan, Provinsi Gorontalo sudah mengambil langkah awal.
“Karena sebelum kita terdampak kita melakukan upaya-upaya edukasi, sosialisasi, dan imbauan berskala besar, dan kita juga menjaga perbatasan di 8 titik. Dimana hal ini merupakan pengamanan, pengawasan, agar supaya masyarakat tidak terdampak penyebaran Covid-19,” jelas Adnas.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, tentang pengaduan masyarakat Polda Gorontalo selalu lakukan quick respon, selanjutnya pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Langkah-langkah yang dilakukan Polri tidak terlepas dari hasil rapat forkopimda. Dalam keadaan adaptasi kebiasaan baru ini, saya berharap masyarakat sehat dan ekonomi tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (Rihol)