PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Ir. Anas Jusuf, meminta semua SOPD Boalemo, agar menggenjot proses kontrak yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Hal itu ditegaskan Anas Jusuf, mewakili Bupati Darwis Moridu, saat memimpin pelaksanaan apel awal bulan september, yang berlangsung di Lapangan Alun-alun Kecamatan Tilamuta. Senin, (07/09/2020).
“Khususnya dana DAK cadangan, saya minta untuk segera dipercepat proses kontraknya. Mengingat, waktu yang di berikan hanya sampai tanggal 30 September 2020. ” kata Anas Jusuf
Bagi SOPD yang sudah dalam pekerjaan lanjutnya, agar segera menyelesaikannya. Begitu pun dengan SOPD yang melaksanakan proyek -proyek fisik di luar dana DAK, agar dapat memacu progres pekerjaan di lapangan.
“Apalagi saat ini, kita telah memasuki akhir triwulan tiga di tahun 2020. Saya harap ini menjadi perhatian kita semua, terutama masing-masing Pimpinan OPD,” pintanya
Disamping itu, orang nomor 2 di Bumi Boalemo Damai Bertasbih ini, juga mengingatkan seluruh ASN, agar memahami betul tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam bekerja.
“Bekerjalah baik-baik sesuai amanat dan jabatan yang diberi oleh Pimpinan. Tentu hal ini demi kuwalitas dan mutu pelayanan kita kepada masyarakat,” tukas Anas.
Terakhir, ia pun menegaskan kepada masing-masing SOPD, agar jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya. (Adv/Majid Rahman)