Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penerapan Pergub 41 di Kabupaten/Kota Dievaluasi Gubernur Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
7 Sep 2020 19:44
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wagub Idris Rahim dan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, saat mengikuti Rapat Forkopimda diperluas guna membahas evaluasi dari Pergub nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo Via Vidcon, Senin (7/9/2020). (Foto – Salman)

PROSESNEWS.ID – Penerapan Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo, dievaluasi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Gubernur Rusli meminta masing-masing bupati/walikota, memaparkan bagaimana hasil pelaksanaan dari pergub nomor 41 tahun 2020 yang telah diterapkan beberapa minggu yang lalu, diawali dengan sosialisasi bersama. Evaluasi ini dilaksanakan pada Rapat Forkopimda diperluas melalui Video Conference, Senin (7/9/2020).

“Pergub ini kita buat berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020. Inpres sudah jelas bunyinya, pasal-pasalnya, begitupula pergub. Akan sangat sia-sia jika pergub ini hanya jadi semacam pemanis saja, tindakan dan sanksinnya tidak dijalankan,” kata Rusli

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dimana Kota Gorontalo sudah melakukan sosialisasi ke semua wilayah terkait pergub nomor 41 ini, yang dilakukan oleh Pemkot bekerjasama dengan TNI/Polri. Polanya setiap minggu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga. Syarif memaparkan persoalan sosialisasi pergub, masyarakat Pohuwato secara keseluruhan telah mengetahuinya. Akan tetapi untuk pelaksanaan pemberian sanksi terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan belum terlaksana.

“Evaluasi ini yang saya maksud. Contohnya di Kota Gorontalo, karena memang Kota adalah tujuan orang yang datang ke Gorontalo, entah ingin ke toko-toko, ingin ke mall, restoran dan sebagainya tolong dimaksimalkan lagi penerapan disiplin protokol kesehatan. Karena saya lihat sendiri, di tempat-tempat makan itu ramai sekali tanpa jaga jarak dan pakai masker. Ini yang saya maksud, mereka yang melanggar harus diberikan sanksi,” tegas Rusli

Jumlah kasus positif corona di Gorontalo masih cukup menghawatirkan. Kota Gorontalo menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus positif Corona. Berbeda dengan Kabupaten Pohuwato, yang sejauh ini hanya bertahan di 78 kasus positif dan sekarang berada di zona kuning.

“Saat ini kita tidak bicara pada tataran sosialisasi lagi, kita bicara pada penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan sanksi yang telah kita sepakati bersama. Saran saya sekarang kita kembalikan lagi pemberlakukan pembatasan jam malam, khususnya di Kota Gorontalo. Kita kendalikan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe-kafe malam dan tempat keramaian lainnya,”pungkas Rusli.

Selain pembahasan evaluasi pergub, gubernur juga mengecek kembali ketersediaan masker, hand sanitizer, fasilitas tempat cuci tangan dan fasilitas pendukung pemberlakuan covid-19 yang disediakan oleh Pemkab/Pemkot. (Ads)

Tags: gorontaloInpres Nomor 6Pemprov GorontaloPergub 41Rapat valuasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.