Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perkenalkan Aplikasi SIPD Kemendagri

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Sep 2020 18:42
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba (kemeja hitam) saat mengikuti asistensi penggunaan aplikasi SIPD bersama Kementerian Dalam Negeri dan SKPD Provinsi Gorontalo melalui vicon di ruang Huyula Kantor Gubernur, Selasa (29/9/2020). (Foto: Septian)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini berdasarkan atas terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai memperkenalkan aturan baru ini ke seluruh OPD lingkup Pemprov, dalam rapat asistensi penggunaan aplikasi SIPD , yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula kantor gubernur, Selasa ( 29/9/2020).

“Jadi RKPD yang kita susun sudah kita masukan dalam SIPD dengan progres sudah 90 persen, sehingga ada beberapa yang kita ingin diskusikan terkait dengan pengisian atau penginputan RKPD di dalam SIPD,” jelas Darda saat membuka rapat.

Darda menjelaskan masih terdapat beberapa kendala yang ditemui dengan penggunaan aplikasi SIPD yang penggangarannya berdasarkan kewenangan.

“Di dalam menginput ini kita memiliki beberapa kendala yang kami temui. Yang pertama itu terkait kode rekening yang belum lengkap karena tidak semua PAD kita ada di dalam SIPD. Yang kedua terkait dengan hibah. Masih ada yang sulit kita laksanakan di SIMDA. Contohnya kita hibah ke perguruan tinggi, disisi lain kewenangan kita cuma sampai di SMA. Yang ketiga terkait dengan bansos, karena SIPD ini sangan berpegang pada urusan dan kewenangan maka ini yang perlu kami pertegas,” ungkap Darda.

Lebih lanjut Darda menguraikan, selama ini Pemprov Gorontalo sangat konsisten dengan permendagri dalam penyusunan rancangan APBD, dan menjadi tercepat dalam penyampaian APBD dalam 2 tahun terakhir. Diharapkan adanya perubahan ini tidak menjadi kendala dalam pengimputan yang membuat penetapan APBD bisa terhambat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Rohan yang diwawancarai usai kegiatan menjelaskan aplikasi SIPD ini baru diperkenalkan oleh Kemendagri.

“Jadi SIPD itu baru sampai kepada perencanaan penerbitan Rencana Kerja Anggaran (RKA), penatausahaanya itu sendiri belum ada. Nah tadi sudah kita konfirmasi,kita harus menunggu dan kita diperkenankan menggunakan aplikasi yang lain,” ungkap Huzairin.

Ia juga menjelaskan saat ini RKPD sudah 90 persen dan tetap berusaha untuk menjadi yang tercepat dalam penetapan APBD.

“Di perencanaan itu sampai di penerbitan RKA sudah 90 persen. Untuk yang 10 persen itu kita sedang on the track ke jadwal kita, dan kita masih tetap berusaha untuk menjadi nomor satu dalam penetapan APBD tercepat,” harap Huzairin.

Direncanakan nantinya akan ada pelatihan untuk SKPD terkait sistem ini baru ini dengan mengundang pelatih dari Kemendagri.

Rapat Asistensi Penggunaan Aplikasi SIPD menghadirkan narasumber yaitu Bahri yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, M. Valiandra, Kasubdit Dukungan Teknis pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, dan Yanuar Andriyana, Kasi Dukungan Teknis Wilayah I pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. (Ads)

Tags: gorontaloPemprov GorontaloSIPD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.