Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

BPJS Kembali Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU se Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
22 Okt 2020 18:11
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyaksikan penandatangan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemda caturwulan II tahun 2020 oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020). (Foto: Nova-Humas).

PROSESNEWS.ID – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo kembali melakukan rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah caturwulan II tahun 2020. Rekonsiliasi ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo mengatakan, kegiatan ini menjadi sangat penting bagi semua jajaran pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, karena dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PPU Pemda.

“Kami berikan apresiasi kepada BPJS karena telah melaksanakan rekonsiliasi tidak lain hanya untuk mencocokan data iuran antara iuran BPJS Kesehatan, KPPN dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sehingga memang perlu hari ini dilaksanakan, karena ini merupakan amanat dari pada aturan, ya artinya pemerintah provinsi dan kabupaten kota wajib melaksanakan ini,” kata Darda.

Darda melanjutkan, perubahan perhitungan iuran BPJS yang sebelumnya 3 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2 persen dibayar oleh peserta, saat ini menjadi 1 persen dibayar oleh peserta dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja khususnya untuk peserta PPU yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan perlu didukung baik pemprov maupun pemkab/pemkot se Provinsi Gorontalo. Dukungan ini termasuk kewajiban membackup iurannya.

“Karena pendapatan daerah dari sisi transfer pusat itu di refocusing untuk covid19, kemudian kita juga ada realokasi anggaran yang tadinya kegiatan A jadi kegiatan B, tentunya ini sangat kontradiktif dengan pelaksanaan 4:1, tapi yang namanya pemerintah harus mengikuti amanah peraturan perundang-undangan, maka harus dilaksanakan,” tutur Darda.

“Kami sangat mengharapkan bahwa dalam pertemuan ini, masing-masing baik provinsi dan kabupaten kota bisa menyampaikan kira-kira hal apa yang menjadi kendala di dalam pelaksanaan dukungan untuk iuran BPJS yang ada di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” tambah Darda.

Sementara itu, Kepala Kantor DJPB Provinsi Gorontalo yang diwakili Atiq Dwi Utami mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari perbedaan data pada saat rekonsiliasi, yaitu pemerintah daerah dapat mempedomani peraturan menteri keuangan tentang dana perhitungan pihak ketiga serta peraturan menteri keuangan tentang sistem penerimaan negara secara elektronik.

Gubernur selaku pimpinan daerah yang menjadi perwakilan pemerintah pusat tentunya bersedia untuk menjalankan amanat dan menjalankan peraturan presiden tersebut.

“Saya yakin Provinsi Gorontalo akan mendukung penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional ini dan akan mengalokasikan perubahan iuran sebesar sebagaimana dimaksud pada pembahasan anggaran tahun 2021 yang akan dilakukan pada bulan November,” tutup Atiq

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemerintah daerah caturwulan II yang disaksikan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan Perwakilan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: BPJSPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.