PROESNEWS.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Polres) Pohuwato, kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku judi togel online di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra SIK., MIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, S.TK., S.IK menjelaskan, penangkapan tersebut, berkat adanya laporan warga yang merasa resah dengan praktik Judi Togel di komplek Pasar Randangan, Desa Motolohu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dipimpin Aipda Murwanto SH, bergegas melakukan penelusuran, menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga berhasil mengamankan pelaku inisial TP.
“Dari pelaku, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua buah Handphone, satu buah ATM BRI, dan dua buah kertas coretan untuk pemasangan togel,” ungkap Saiful.
Baca Juga : Polres Pohuwato Siap Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual
Lanjutnya, saat Introgasi, juga ditemukan bukti Percakapan pemasangan nomor togel dalam permainan judi togel online melalui media sosial Whatsapp miliknya. Pelaku mengakui dirinya memiliki akun togel online tersebut, melalui alamat website atau situs togel yakni LINE TOGEL.
“SPelaku juga mengaku, kegiatan judi togel online dilakukannya setiap hari dan sudah rutin dilakukan sejak tahun 2019. Selain dirinya, juga ada beberapa warga lain yang juga ikut melakukan pemasangan nomor togel melalui akun miiknya dan memenangkan pemasangan nomor togel tersebut,” Tandas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu