Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Yuriko Kamaru: Izin WPR Diharap Akomodir Kesejahteraan Rakyat

Arfandi by Arfandi
13 Jan 2021 23:50
in Deprov Gorontalo
Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo berharap izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) beberapa daerah Kabupaten, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.

“Harapan terbesar kami dari izin WPR dibeberapa Kabupaten yang diusulkan ke pemerintah pusat, benar-benar mengakomodir kesejahteraan rakyat.Jangan sampai izin WPR akan tumpng tindih dengan Izin Wilayah Pertambangan yang akan diberikan kepada perusahaan swasta”jelas Yuriko.

Dari rapat kerja bersama dengan Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo padaRabu (13/1/2020), Yuriko mengatakan pihak pemerintah telah menjamin hal tumpang tindih perizinan tidak akan terjadi.Meski demikian, dirinya juga mengimbau agar wilayah pertambangan punya dasar studi kelayakan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Dari studi kelayakan tersebut akan terlihat jika lokasi pertambangan memiliki kandungan bahan tambang dan itu sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba. Karena jangan sampai dampak lingkungannya akan lebih besar dari apa yang diharapkan jika tidak ada apa-apa dilokasi pertambangan”jelas Yuriko

Selain studi kelayakan kandungan bahan tambang, dikatakan Yuriko dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menjelaskan mengenai kajian dampak lingkungan dilokasi pertambangan.Ia mengatakan proses perizinan pertambangan rakyat yang sementara diajukan malah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan jika tidak dikaji dampak lingkungannya.

“Dinas ESDM serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang merupakan stakeholder terkait perizinan pertambangan rakyat diharapkan memperhatikan kajian-kajian tersebut. Karena jangan sampai kita cepat-cepat mengajukan perizinan pertambangan, tanpa memperhatikan aspek lain yang bisa mengakibatkan bencana alam”pungkasnya.(Ads)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloTambang RakyatWPR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Publik Ingat Kasusnya di Tahun 2020, WM Tegaskan Siap Dites Urin Hari Ini

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sorotan publik terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin menguat setelah dirinya resmi dipecat dari keanggotaan PDI...

Merespons Sorotan Publik, Wahyudin Moridu Siap Diaudit KPK dan Kejaksaan

by Editor
21 Sep 2025
0

(Sumber: facebook.com/wahyudin) PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, merespons derasnya sorotan publik pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI...

Wahyudin Moridu Janji Akan Temui Pendemo Untuk Minta Maaf, Sekaligus Pamit dari DPRD

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah viral di media sosial, atas ucapannya yang kontroversi, akan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.