Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lapas Boalemo Rawan Transaksi Narkoba

Editor by Editor
6 Agu 2019 19:15
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, kembali berhasil mengamankan, seorang Pria berinisial ZA alias Mimin, atas kepemilikan satu saset sabu-sabu dengan berat 0,3 gram.

Mimin di amankan Ditres Narkoba Polda Gorontalo, pada 29 Juli 2019, di Jalan Gunung Tilongkabila, Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan mimin bermula, dari informasi warga yang mengetahui, akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lansung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Alhasil, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor, bersama dengan rekannya. Lansung di cegat Polisi.

Saat di geledah, Polisi menemukan 1 paket sabu-sabu, yang di akui milik Tersangka.
Panit Subdit I Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam. Ia Dalam Konferensi Pers mengungkapkan, tersangka di tangkap usai melakukan transaksi dengan seorang, yang diketahui merupakan narapidana berinisial IK.

Barang haram itu, sesuai dengan pengakuan tersangka, diperoleh dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

“Saat kami interogasi, tersangka mengaku memesan dan membeli satu paket sabu tersebut. Dari salah seorang Napi di Lapas Boalemo. Dengan harga 1,2 juta Rupiah per 1 paket. Saat di lakukan tes urine, tersangka juga positif mengkonsumsi zat methamfetamine,” ujar Iptu Mohamad Adam.

Saat ini Tersangka bersama barang bukti sabu, telah di amankan di Mapolda Gorontalo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangaka dijerat dengan Pasal 112, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (Zul)

Tags: Lapas BoalemoNarkobaPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.