Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penertiban Lapak di Pasar Pa’owo Barat, Mendapat Penolakan Pedagang

Editor by Editor
22 Agu 2019 19:23
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Penertiban pasar yang ada di Desa Po’owo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Para pedagang menolak, lapak mereka dibongkar atau ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kamis, (22/08/2019).

Sejumlah pedagang yang didominasi ibu rumah tangga ini. Mencoba menghalangi petugas Satpol PP, yang akan membongkar lapak mereka. Bahkan ada yang menangis histeris, meminta kepada pihak petugas agar tidak membongkar lapak.

Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah pedangang. Petugas Satpol PP, tetap melaksanakan pembongkaran tersebut.

Salah seorang pemilik lapak mengaku, tindakan pemerintah yang membongkar lapak meraka ini dinilai tidak adil.

“Ini tidak adil, saya ini hanya orang susah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya hanya bisa jualan sayur dan rempah-rempah di pasar ini. Tapi sekarang lapak saya sudah dibongkar, dan saya tidak punya apa-apa lagi sekarang,” kata Sartina Hasan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan haju menerangkan. Pasar yang ada di Desa Pouwo ini, merupakan pasar illegal, yang tidak sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bone Bolango. Atas dasar aturan tersebut, pihak satpol PP, diperinthakan untuk membongkar pasar tersebut.

“Dalam Perda sudah sangat jelas. Baik itu Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perda yang di keluarkan Perda Bone Bolango. Dalam perda itu, dijelaskan Kecamatan Kabila, merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan. Sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal, seperti pasar yang digusur hari ini,” ujarnya Iwan.

Sebelum melakukan pembongkaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, telah memediasi dan menyediakan pasar baru, yang memiliki fasilitas lengkap.

Namun karena alasan kurangnya pembeli, yang datang kepasar baru tersebut. Membuat pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar yang saat ini sedang di tertibkan. (Zul)

Tags: Bone BolangoPenertiban pasar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bhayangkari Cabang Bone Bolango menggandeng Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam pelatihan...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.