Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penertiban Lapak di Pasar Pa’owo Barat, Mendapat Penolakan Pedagang

Editor by Editor
22 Agu 2019 19:23
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Penertiban pasar yang ada di Desa Po’owo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Para pedagang menolak, lapak mereka dibongkar atau ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kamis, (22/08/2019).

Sejumlah pedagang yang didominasi ibu rumah tangga ini. Mencoba menghalangi petugas Satpol PP, yang akan membongkar lapak mereka. Bahkan ada yang menangis histeris, meminta kepada pihak petugas agar tidak membongkar lapak.

Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah pedangang. Petugas Satpol PP, tetap melaksanakan pembongkaran tersebut.

Salah seorang pemilik lapak mengaku, tindakan pemerintah yang membongkar lapak meraka ini dinilai tidak adil.

“Ini tidak adil, saya ini hanya orang susah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya hanya bisa jualan sayur dan rempah-rempah di pasar ini. Tapi sekarang lapak saya sudah dibongkar, dan saya tidak punya apa-apa lagi sekarang,” kata Sartina Hasan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan haju menerangkan. Pasar yang ada di Desa Pouwo ini, merupakan pasar illegal, yang tidak sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bone Bolango. Atas dasar aturan tersebut, pihak satpol PP, diperinthakan untuk membongkar pasar tersebut.

“Dalam Perda sudah sangat jelas. Baik itu Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perda yang di keluarkan Perda Bone Bolango. Dalam perda itu, dijelaskan Kecamatan Kabila, merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan. Sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal, seperti pasar yang digusur hari ini,” ujarnya Iwan.

Sebelum melakukan pembongkaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, telah memediasi dan menyediakan pasar baru, yang memiliki fasilitas lengkap.

Namun karena alasan kurangnya pembeli, yang datang kepasar baru tersebut. Membuat pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar yang saat ini sedang di tertibkan. (Zul)

Tags: Bone BolangoPenertiban pasar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah

Kepala Dinas Koperasi Bone Bolango Apresiasi Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Bandungan

by Editor
17 Agu 2025
0

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UKM,...

HUT RI ke-80, Koperasi Merah Putih Bandungan Gelar BNI Agen 46 Merdeka Transaksi

by Editor
17 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koperasi Merah Putih Desa Bandungan, Kecamatan Bulango...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.