Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penertiban Lapak di Pasar Pa’owo Barat, Mendapat Penolakan Pedagang

Editor by Editor
22 Agu 2019 19:23
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Penertiban pasar yang ada di Desa Po’owo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Para pedagang menolak, lapak mereka dibongkar atau ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kamis, (22/08/2019).

Sejumlah pedagang yang didominasi ibu rumah tangga ini. Mencoba menghalangi petugas Satpol PP, yang akan membongkar lapak mereka. Bahkan ada yang menangis histeris, meminta kepada pihak petugas agar tidak membongkar lapak.

Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah pedangang. Petugas Satpol PP, tetap melaksanakan pembongkaran tersebut.

Salah seorang pemilik lapak mengaku, tindakan pemerintah yang membongkar lapak meraka ini dinilai tidak adil.

“Ini tidak adil, saya ini hanya orang susah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya hanya bisa jualan sayur dan rempah-rempah di pasar ini. Tapi sekarang lapak saya sudah dibongkar, dan saya tidak punya apa-apa lagi sekarang,” kata Sartina Hasan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan haju menerangkan. Pasar yang ada di Desa Pouwo ini, merupakan pasar illegal, yang tidak sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bone Bolango. Atas dasar aturan tersebut, pihak satpol PP, diperinthakan untuk membongkar pasar tersebut.

“Dalam Perda sudah sangat jelas. Baik itu Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perda yang di keluarkan Perda Bone Bolango. Dalam perda itu, dijelaskan Kecamatan Kabila, merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan. Sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal, seperti pasar yang digusur hari ini,” ujarnya Iwan.

Sebelum melakukan pembongkaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, telah memediasi dan menyediakan pasar baru, yang memiliki fasilitas lengkap.

Namun karena alasan kurangnya pembeli, yang datang kepasar baru tersebut. Membuat pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar yang saat ini sedang di tertibkan. (Zul)

Tags: Bone BolangoPenertiban pasar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jemput Layanan ke Warga, Tim Datun Kejari Bone Bolango Keliling Naik Sepeda

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah

Kepala Dinas Koperasi Bone Bolango Apresiasi Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Bandungan

by Editor
17 Agu 2025
0

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UKM,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.