Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penertiban Lapak di Pasar Pa’owo Barat, Mendapat Penolakan Pedagang

Editor by Editor
22 Agu 2019 19:23
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Penertiban pasar yang ada di Desa Po’owo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Para pedagang menolak, lapak mereka dibongkar atau ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kamis, (22/08/2019).

Sejumlah pedagang yang didominasi ibu rumah tangga ini. Mencoba menghalangi petugas Satpol PP, yang akan membongkar lapak mereka. Bahkan ada yang menangis histeris, meminta kepada pihak petugas agar tidak membongkar lapak.

Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah pedangang. Petugas Satpol PP, tetap melaksanakan pembongkaran tersebut.

Salah seorang pemilik lapak mengaku, tindakan pemerintah yang membongkar lapak meraka ini dinilai tidak adil.

“Ini tidak adil, saya ini hanya orang susah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya hanya bisa jualan sayur dan rempah-rempah di pasar ini. Tapi sekarang lapak saya sudah dibongkar, dan saya tidak punya apa-apa lagi sekarang,” kata Sartina Hasan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan haju menerangkan. Pasar yang ada di Desa Pouwo ini, merupakan pasar illegal, yang tidak sesuai dengan RT/RW Kabupaten Bone Bolango. Atas dasar aturan tersebut, pihak satpol PP, diperinthakan untuk membongkar pasar tersebut.

“Dalam Perda sudah sangat jelas. Baik itu Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Perda yang di keluarkan Perda Bone Bolango. Dalam perda itu, dijelaskan Kecamatan Kabila, merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan. Sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal, seperti pasar yang digusur hari ini,” ujarnya Iwan.

Sebelum melakukan pembongkaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, telah memediasi dan menyediakan pasar baru, yang memiliki fasilitas lengkap.

Namun karena alasan kurangnya pembeli, yang datang kepasar baru tersebut. Membuat pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar yang saat ini sedang di tertibkan. (Zul)

Tags: Bone BolangoPenertiban pasar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Komisi II Deprov Gorontalo saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Jumat (14/8/2026).

Terima Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Komisi II Deprov Dalami Aspirasi

15 Agu 2026

Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

TERBARU

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Pemda Gorontalo Hadirkan Dokter Jiwa untuk Tes Kejiwaan 35 Pejabat

15 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Pramuka Resmi Dibuka, Sofyan Berharap Peserta Manfaatkan Kegiatannya

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.