PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha menginginkan program dana kelurahan di tahun 2021, tetap berlanjut. meski pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan dana kelurahan ditahun ini akibat pandemi coovid -19, Marten tetap akan memperjuangkannya melalui Dana Alokasi Umum APBD Kota Gorontalo.
Marten mengatakan anggaran yang akan digelontorkan untuk pengembangan dana kelurahan kurang lebih sebesar 5 milyar. setiap kelurahan akan kebagian 100 juta rupiah dari total 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
“Saya sudah mengkaji dan menyampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocussing nanti,” Kata Marten saat membuka pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur, Grenade Bistro, Rabu (24/2/21).
Ia mengatakan dana kelurahan dinilai penting, untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih dimasa pandemi saat ini. tahun ini pemerintah kota gorontalo akan mengarahkankannya pada kegiatan yang mendukung Kelurahan tangguh covid-19.
tidak hanya ditahun 2021,marten juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.
“ditahun 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat, ” jelas Wakil Ketua APEKSI.
Selain mengupayakan lewat APBD, Marten juga akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada presiden RI.
“Insya Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti, kalau tahun kemarin setiap Kelurahan di Kota Gorontalo kebagian 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak 500 juta perkelurahan,” kata Marten.
Akhir sambutannya Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. ia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan Kota Gorontalo, sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Reporter : Reza Saad