Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Kena OTT KPK

Arfandi by Arfandi
27 Feb 2021 12:01
in Headline, Peristiwa
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah melantik 11 bupati dan wali kota terpilih pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020. (Liputan6.com/Fauzan)

PROSESNEWS.ID – Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari itu, KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Selan Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana suap.

“Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dini hari tadi KPK melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dilansir Liputan6.com, Sabtu (27/2/2021).

Sebelum dikabarkan tertangkap tangan, Nurdin Abdullah masih sempat melantik beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah melantik 11 bupati dan wali kota terpilih pemenang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Para kepala daerah itu dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/2/2021).

“Pada hari ini Jumat, 26 Februari 2021, saya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik,” kata Nurdin Abdullah memulai pelantikan kepala daerah itu.

Adapun 11 pasang kepala daerah yang dilantik itu adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep).

Kemudian, Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru), Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara), dan Budiman Hakim (Kabupaten Luwu Timur).

“Saya percaya bahwa saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah dikabarkan diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

“Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya,” kata Firli Bahuri.

 

Tags: Gubernur SulselGubernur Sulsel Nurdin AbdullahKorupsiKPKNurdin AbdullahOTT Gubernur SulselOTT KPKSulsel
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Diingatkan Tidak Main-main dengan Korupsi

by Editor
6 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk mencegah praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih terus ditegaskan....

Gusnar Idah Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Lingkungan Pemprov Gorontalo

by Editor
6 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah RH menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih...

Marten Taha Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemkot Gorontalo

by Editor
12 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Wali Kota Gorontalo Marten Taha melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi yang akan memegang peranan penting dalam wilayah Pemerintahan...

Kasatpol PP Kota Gorontalo Menjadi Tersangka Kasus Pungli

by Editor
28 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kasatpol PP Kota Gorontalo, yang berinisial MMD, dan seorang oknum honorer, yakni NM, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Fokus Pencegahan KPK pada Delapan Area Intervensi di Gorontalo

by Arfandi
19 Mei 2022
0

Fokus Pencegahan KPK pada Delapan Area Intervensi di Gorontalo PROSESNEWS.ID - Dalam upaya menata pemerintahan yang baik tanpa adanya penyimpangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.