PROSESNEWS.ID – Belum genap seminggu, Polres Blitar berhasil mengungkap dugaan kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Bisri Effendi (71), pemilik Toko Kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela mengungkapkan, pelaku yang diketahui berinisial Dky (21), masih merupakan tetangga korban sendiri. Ia seorang pendatang berasal dari Sumatera dan baru sekitar 5 tahun bertempat tinggal di Desa Jatinom.
Berita terkait : Polres Blitar Ungkap Kematian Pemilik Toko
“Modusnya, ia memanfaatkan situasi keramaian pembeli di sore hari dan bersembunyi di toko korban. Lalu, menghabisi korban pada tengah malam,” ungkap Leonard usai menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) bupati dan wakil bupati Blitar di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, (03/03/2021).
Lebih lanjut kata Leonard, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Karena menyangkut dengan materi, dan masih menjalani pemeriksaan. Pelaku sendiri kata Leonard, masih berstatus terduga.
“Masih ada waktu sehari untuk menetapkan status menjadi tersangka. Dan nanti malam, terduga akan menjalani rekontruksi,” jelasnya.
Reporter : Achmad Zunaidi