Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dokumen dan Tersangka Kasus Dana Desa di Bonebol, Resmi Dilimpahkan ke Kejari Suwawa

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango, resmi menyerahkan tersangka Kepala Desa Mopiya dengan inisial EB, bersama satu tersangka lainya berinisial AS, ke Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango, belum lama ini.

Sebelumnya tersangka oknum Kades Mopiya, bersama tersangka AS selaku penyedia, telah di tahan pihak Unit Tipidkor Polres Bone Bolango, pada 11 juli 2019. Keduanya di tahan atas dugaan perkara, tindak pidana korupsi. Pembangunan tanggul pantai, yang di biayai dengan menggunakan anggaran, dana desa Mopiya tahun 2017. Dengan nilai Rp. 333.086.000.

Dalam proses pembangunan tanggul pantai Desa Mopiya tersebut, kuat dugaan tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan hingga sampai akhir tahun, proyek tersebut tidak kunjung selesai, dan peruntukannya, tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya kejanggalan tersebut, anggaran pembangunan tanggul itu, di duga di selewengkan oleh oknum Kades, yang bekerja sama dengan pihak penyedia atau suplier.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode, melalui Kanit Tipikor, Aipda, Yahya Boudelo, membenarkan berkas dan tersangka dugaan kasus korupsi, telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Sebelumnya pada tanggal 11 juli 2019, Unit Tipikor Polres Bone Bolango, telah melakukan penahanan terhadap Pelaku EB dan HS, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka. Atas dugaan kasus korupsi dana desa, yang mereka lakukan. Kami resmi menyerahkan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Suwawa,” jelas Aipda. Yahya Boudelo.

Tersangka dugaan kasus korupsi ini, terancam akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sanksi minimal empat tahun, hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: Bone BolangoKorupsi Dana Desa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bhayangkari Cabang Bone Bolango menggandeng Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam pelatihan...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.