Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dokumen dan Tersangka Kasus Dana Desa di Bonebol, Resmi Dilimpahkan ke Kejari Suwawa

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango, resmi menyerahkan tersangka Kepala Desa Mopiya dengan inisial EB, bersama satu tersangka lainya berinisial AS, ke Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango, belum lama ini.

Sebelumnya tersangka oknum Kades Mopiya, bersama tersangka AS selaku penyedia, telah di tahan pihak Unit Tipidkor Polres Bone Bolango, pada 11 juli 2019. Keduanya di tahan atas dugaan perkara, tindak pidana korupsi. Pembangunan tanggul pantai, yang di biayai dengan menggunakan anggaran, dana desa Mopiya tahun 2017. Dengan nilai Rp. 333.086.000.

Dalam proses pembangunan tanggul pantai Desa Mopiya tersebut, kuat dugaan tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan hingga sampai akhir tahun, proyek tersebut tidak kunjung selesai, dan peruntukannya, tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya kejanggalan tersebut, anggaran pembangunan tanggul itu, di duga di selewengkan oleh oknum Kades, yang bekerja sama dengan pihak penyedia atau suplier.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode, melalui Kanit Tipikor, Aipda, Yahya Boudelo, membenarkan berkas dan tersangka dugaan kasus korupsi, telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Sebelumnya pada tanggal 11 juli 2019, Unit Tipikor Polres Bone Bolango, telah melakukan penahanan terhadap Pelaku EB dan HS, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka. Atas dugaan kasus korupsi dana desa, yang mereka lakukan. Kami resmi menyerahkan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Suwawa,” jelas Aipda. Yahya Boudelo.

Tersangka dugaan kasus korupsi ini, terancam akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sanksi minimal empat tahun, hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: Bone BolangoKorupsi Dana Desa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

Dari Tumpukan Limbah ke Produk Jual, Mahasiswa UNG Sulap Sabut Kelapa Dunggala Jadi Cocopeat

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Siapa sangka tumpukan sabut kelapa yang selama ini hanya menjadi limbah di sudut-sudut kebun warga Desa Dunggala kini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.