PROSESNEWS.ID – Objek Wisata Libuo yang berlokasi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, resmi dikelola pihak ketiga, CV. Anugerah Irapratama.
Itu ditandai, adanya penandatanganan kerja sama (MOU) antara Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dengan Direktur CV. Anugerah Irapratama, Anwar Mustafa, berlangsung di Meeting Room Kantor Bupati Pohuwato. Senin, (05/04/2021).
Dengan demikian kata Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Objek Wisata Libou, resmi dikelola pihak ketiga. Yaitu, CV Anugrah Irapratama.
“Sejauh ini dikelola Pemda Pohuwato. Tapi karena sudah dilakukan penandatanganan bersama pihak ketiga, maka wisata yang berada di ujung timur Pohuwato ini, resmi dikelola investor,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Panua itu pun berharap, agar Wisata tersebut dikelola dengan baik. Diharapkan, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri.
“Serta bagaimana bisa mengundang minat dari wisatawan yang ada. Supaya potensi yang ada di Pohuwato, bisa dikenal luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Arvan Tangoi, menambahkan, wisata libuo mulai akan dikelola dan dikembangkan oleh pihak ketiga CV Anugrah Irapratama pada Tahun ini.
“Otomatis, semua akan diserahkan ke CV tersebut,” tutup Kepala DIspora Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu