PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara, Husin Halidi, angkat bicara soal isu pembayaran Tunjungan Hari Raya (THR) di Gorontalo Utara yang belum dibayarkan.
Husin menuturkan, pihaknya sama sekali tidak menutup-nutupi informasi terkait THR tersebut. Bahkan kata dia, saat ini anggaran untuk THR ini, sudah disediakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara.
“Hanya saja perlu diketahui, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, tentang bagaimana regulasi dan mekanisme penyalurannya nanti,”kata Husin, Rabu, (21/04/2021).
Dikatakan Husin, saat ini pun belum ada instruksi untuk penyaluran THR. Lantaran tadi, yaitu masih menunggu Peraturan Presiden (Pepres), serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan.
“Jadi, jelas bahwa saat ini kami masih menunggu peraturan tersebut. Pencairannya harus tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat nanti,”pungkasnya.
Reporter : Moh. Dodi Didipu