Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantongi Pertimbangan Hukum Dari Kejati, Skema KPBU RS Ainun Segera Ditetapkan

Editor by Editor
3 Nov 2019 17:20
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan segera disetujui ke DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah dikantongi oleh lembaga legislatif itu.

Menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, sekarang ini sedang berproses di DPRD, insya Allah dalam waktu dekat bisa disetujui. Legal opinion (pertimbangan hukum) sudah ada dari Kejati Gorontalo. Kalau semua sudah siap, insya Allah akan segera ditindaklanjuti pembangunan rumah sakit Ainun ini.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf pun memberi garansi, bahwa proses KPBU untuk RS Ainun akan segera dituntaskan bulan ini juga. Paris menyebut, pihaknya sudah menggelar 15 kali sidang, dan 2 kali diantaranya oleh anggota periode 2019-2024 untuk menuntaskan persetujuan DPRD soal RS Ainun.

“Alhamdulilah ada kesepakatan pemahaman untuk 3 hal, pertama pembicaraan tim simpul dengan DPRD itu sudah selesai. Kedua, persetujuan kita akan bicarakan di tingkat Banmus. Ketiga, seluruh rekomendasi, seluruh pemaparan, seluruh dokumen itu menjadi bahan fraksi-fraksi untuk dasar persetujuan,” urai politisi Golkar itu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea yang awalnya keras mengkritisi RS Ainun via KPBU juga sudah menyetujuinya, namun dengan beberapa catatan.

“Kalau pola itu kita gunakan, kita harus kaji jangan terganggu kepentingan rakyat dengan pembangunan ini. Saya kasih contoh, kalau perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini Rp 55 Miliar, ya kita potong mungkin tinggal Rp 30 Miliar. Begitu juga eksekutif misalnya Rp 100 milar, kita potong Rp 50 miliar sehingga sudah ada Rp 75 Miliar,” usulnya.

Selain legal opinion dari Kejaksaan Tinggi, DPRD mensyaratkan empat hal sebelum KPBU disetujui. Tiga lainnya yaitu Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kemendagri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. Semua syarat sudah terpenuhi.

Selain legal opinion dari Kejati Gorontalo, syarat lainnya untuk persetujuan DPRD sudah terpenuhi. Yakni, Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kementerian Dalam Negeri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. (**)

Tags: Pemprov GorontaloRSUD Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.