Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pihak Rumah Sakit Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 08:59
in DPRD Kota Gorontalo
Mengecek Pengelolaan Limbah, RS Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi C Dewan Perwakioan Rakyat Darah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa, merasa sangat kecewa terhadap Rumah Sakit (RS) Multazam. Pasalnya, saat melakukan kunjungan pihak RS tidak menghargai kedatangan para anggota.

“Awalnya kami sudah menyurati pihak RS Multazam, bahwa kami akan lakukan kunjungan kesana. Akan tetapi, saat sampai di RS Multazam, kami seakan akan tidak dihargai sama sekali, bahkan tidak ada dari pihak mereka menyambut kedatangan Kami,” ucap Irwan Hunawa

Irwan Mengatakan, berkaitan dengan lingkungan hidup dimana ini masih berhubungan dengan Komisi C itu sendiri, seperti mengecek pembuangan limbah medis oleh pihak RS.

“Bagaimana kami akan lakukan pengecekan, dari pihak RS Multazam saja tidak menghargai kedatangan kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangan kami, untuk mengecek proses pengelolaan limbah medis apakah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak,” kata Irwan Hunawa.

“Bahkan, maksud dan tujuan kami datang ke RS Multazam ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang di sampaikan ke kami,” ungkapnya.

Terakhir Irwan menjelaskan, pihaknya akan menyurati RS Multazam, untuk memintakan keterangan terkait limbah medis. Sebab, persoalan tentang limba ini sangatlah berbahaya.

“Jangan sampai dengan adanya limba medis yang asal dibuang dan ditempatkan tidak sesuai standar itu akan menyebabkan virus. Karena kita ketahui bersama, RS Multazam adalah RS yang menangani pasien Covid-19,” pungkasnya.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: LimbahMultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Keluarga Pasien Kehilangan Tas, Rumah Sakit Multazam Dinilai Tidak Aman

by Arfandi
2 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang mencuri tas. Korban tersebut diduga merupakan keluarga pasien...

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

by Arfandi
2 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa perkara sengketa medik antara Rumah Sakit (RS) Multazam dengan pihak keluarga...

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

by Arfandi
25 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Terkait Dugaan Malapratik yang terjadi di RS Multazam, hingga kini kasusnya terus bergulir. Kali ini Direktur Rumah Sakit...

DPRD Kota Gorontalo Minta IDI Awasi Proses Dugaan Malprakik RS Multazam

by Arfandi
20 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa Minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jangan tidur, dengan kejadian...

Begini Tanggapan Dokter AW yang Diduga Melakukan Malpraktik

by Arfandi
20 Okt 2021
1

PROSESNEWS.ID - Perihal dugaan Malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam terus bergulir. Bahkan kini terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.