Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Oknum Kades di Gorontalo Dipolisikan Warga Lakukan Kekerasan

Majid Rahman by Majid Rahman
8 Jun 2021 17:23
in Peristiwa, Uncategorized
Ningsih ketika melapor di Mapolres Gorontalo. (Foto : Putra Gopos.id)

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang warganya, Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Mapolres Gorontalo.

Pelapor bernama Ningsih Ismail (31), mengaku tak terima dengan cara Kades Pilobuhuta yang menamparnya ketika menghadiri jadwal mediasi persoalan di Kantor Desa Pilobuhuta belum lama ini.

“Saya ditampar oleh pak Kades sebanyak 2 kali tepat di bagian wajah, menggunakan tangan kiri dan kanan,”kata Ningsih kepada Prosesnews.id, Selasa, (08/06/2021).

Ibarat kata, sudah terjatuh tertimpa tangga lagi. Ningsih menceritakan, awal mula ia ditampar ini, lantaran dituding melakukan fitnah terhadap 2 orang warga Desa Pilobuhuta yang tengah melakukan hubungan gelap (selingkuh). Padahal kata Ningsih, ia tidak melakukan fitnah.

Persoalan ini akhirnya merembet ke Kantor Desa, hingga akhirnya Pemerintah Desa setempat, berinisiasi melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami bertiga diundang di kantor desa. Namun, saya justru mendapatkan kekerasan dari kades,”ungkapnya.

Ningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis, Minggu lalu, (03/06/2021). Usai kejadian itu, ia belum langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian, karena mengaku tidak paham hukum terkait bagaimana cara dan prosedur melapor ke pihak berwajib.

“Jujur, saya tidak paham, tambah lagi saya di bawah tekanan dan takut. Akhirnya saya meminta bantuan warga lainnya untuk melapor,”ujarnya.

Terkait pelaporan sendiri, kata Ningsih, sebelumnya masalah tersebut ia laporkan kepada pihak Polsek Batudaa. Tapi, ia mendapatkan petunjuk dari pihak Polsek Batudaa untuk melapor ke Mapolres Gorontalo.

“Alhamdulillah saya sudah melapor di Polres. Saya berharap kades itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang saya rasakan. Jelas, saya sangat keberatan atas perbuatan itu,”tuturnya.

Sementara itu, Kades Pilobuhuta, Hamzah Meluko, ketika dikonfirmasi, membenarkan perlakuannya yang menampar warganya tersebut. Di mana, itu dilakukan karena Ningsih dinilai melakukan fitnah kepada warga berinisial N berselingkuh dengan seorang warga Desa setempat. Terkait hal itu pun, N meminta, agar Ningsih diberi ganjaran atas perbuatannya.

“Ya benar saya menamparnya, dan itu dilakukan karena N tidak terima dengan perbuatan Ningsih yang menyebarkan fitnah tentang dirinya. Di sisi lain, N akan melaporkan fitnah itu jika Ningsih tidak diberikan ganjaran atau pun efek jera,” jelas Hamzah, Selasa, (08/06/2021).

Tidak hanya itu, Hamzah menambahkan, mediasi yang dilakukan pada saat itu, disaksikan oleh aparat Desa lainnya, dan juga telah melahirkan kesepakatan bersama secara tertulis. Di mana, masing-masing pihak yang berselisih, sepakat ingin mengakhiri persoalan tersebut, agar tidak berbuntut panjang.

“Dalam surat keterangan itu, tertulis nama lengkap. Kejadian itu sudah selesai dan para pihak telah menandatangani surat peryataan di atas materai. Tapi justru saya yang dilaporkan. Jadi, mau tidak mau saya akan mengikuti proses hukum yang ada,”pungkasnya.

Dalam pantauan Prosesnews.id, saat ini laporan tersebut sudah masuk di Mapolres Gorontal, dan sedang ditangani untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloKades Lakukan KekerasanOknum KadesPENGANIAYAANPeristiwaPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.