Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Oknum Kades di Gorontalo Dipolisikan Warga Lakukan Kekerasan

Majid Rahman by Majid Rahman
8 Jun 2021 17:23
in Peristiwa, Uncategorized
Ningsih ketika melapor di Mapolres Gorontalo. (Foto : Putra Gopos.id)

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang warganya, Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Mapolres Gorontalo.

Pelapor bernama Ningsih Ismail (31), mengaku tak terima dengan cara Kades Pilobuhuta yang menamparnya ketika menghadiri jadwal mediasi persoalan di Kantor Desa Pilobuhuta belum lama ini.

“Saya ditampar oleh pak Kades sebanyak 2 kali tepat di bagian wajah, menggunakan tangan kiri dan kanan,”kata Ningsih kepada Prosesnews.id, Selasa, (08/06/2021).

Ibarat kata, sudah terjatuh tertimpa tangga lagi. Ningsih menceritakan, awal mula ia ditampar ini, lantaran dituding melakukan fitnah terhadap 2 orang warga Desa Pilobuhuta yang tengah melakukan hubungan gelap (selingkuh). Padahal kata Ningsih, ia tidak melakukan fitnah.

Persoalan ini akhirnya merembet ke Kantor Desa, hingga akhirnya Pemerintah Desa setempat, berinisiasi melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami bertiga diundang di kantor desa. Namun, saya justru mendapatkan kekerasan dari kades,”ungkapnya.

Ningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis, Minggu lalu, (03/06/2021). Usai kejadian itu, ia belum langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian, karena mengaku tidak paham hukum terkait bagaimana cara dan prosedur melapor ke pihak berwajib.

“Jujur, saya tidak paham, tambah lagi saya di bawah tekanan dan takut. Akhirnya saya meminta bantuan warga lainnya untuk melapor,”ujarnya.

Terkait pelaporan sendiri, kata Ningsih, sebelumnya masalah tersebut ia laporkan kepada pihak Polsek Batudaa. Tapi, ia mendapatkan petunjuk dari pihak Polsek Batudaa untuk melapor ke Mapolres Gorontalo.

“Alhamdulillah saya sudah melapor di Polres. Saya berharap kades itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang saya rasakan. Jelas, saya sangat keberatan atas perbuatan itu,”tuturnya.

Sementara itu, Kades Pilobuhuta, Hamzah Meluko, ketika dikonfirmasi, membenarkan perlakuannya yang menampar warganya tersebut. Di mana, itu dilakukan karena Ningsih dinilai melakukan fitnah kepada warga berinisial N berselingkuh dengan seorang warga Desa setempat. Terkait hal itu pun, N meminta, agar Ningsih diberi ganjaran atas perbuatannya.

“Ya benar saya menamparnya, dan itu dilakukan karena N tidak terima dengan perbuatan Ningsih yang menyebarkan fitnah tentang dirinya. Di sisi lain, N akan melaporkan fitnah itu jika Ningsih tidak diberikan ganjaran atau pun efek jera,” jelas Hamzah, Selasa, (08/06/2021).

Tidak hanya itu, Hamzah menambahkan, mediasi yang dilakukan pada saat itu, disaksikan oleh aparat Desa lainnya, dan juga telah melahirkan kesepakatan bersama secara tertulis. Di mana, masing-masing pihak yang berselisih, sepakat ingin mengakhiri persoalan tersebut, agar tidak berbuntut panjang.

“Dalam surat keterangan itu, tertulis nama lengkap. Kejadian itu sudah selesai dan para pihak telah menandatangani surat peryataan di atas materai. Tapi justru saya yang dilaporkan. Jadi, mau tidak mau saya akan mengikuti proses hukum yang ada,”pungkasnya.

Dalam pantauan Prosesnews.id, saat ini laporan tersebut sudah masuk di Mapolres Gorontal, dan sedang ditangani untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloKades Lakukan KekerasanOknum KadesPENGANIAYAANPeristiwaPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.