Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan Calon Jemaah Haji Gorut Batal Berangkat

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Jun 2021 17:28
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo Utara, Rifka Maladjim. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 37 orang calon jemaah haji Gorontalo Utara, batal berangkat ke tanah suci, seiring adanya Surat Keputusan Menteri Agama, Nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Gorontalo Utara, Rifka Maladjim.

“Mereka yang 37 orang ini yang batal berangkat pada Tahun 2020 lalu juga,”ujar Rifka.

Rifka menuturkan, pembatalan tersebut bukanlah keinginan Pemerintah. Sudah jelas kata Rifka, bahwa dalam menunaikan ibadah haji itu, memang harus mampu secara ekonomi, fisik, terjamin kesehatannya, keselamatan dan keamanan.

“Jadi jelas, keputusan itu semata-mata untuk kebaikan para jemaah haji itu sendiri. Dan bukan hanya negara kita saja yang saat ini sedang menghadapi musibah pandemi Covid-19. Termasuk Arab Saudi,”jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sebagaimana masih mengacu pada Keputusan Menteri Agama, Nomor 660 tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaran ibadah haji Tahun ini.

Lanjutnya, walaupun kebijakan itu mengecewakan para calon jeamah haji Gorontalo Utara, tidak membuat pihaknya putus asa untuk tetap memberikan edukasi kepada para calon jemaah haji.

“Kebetulan untuk semua calon jemaah haji gorontalo utara, kita sudah buatkan grup whatsapp calon jamaah haji. Nah, melalui grup ini kita menyampaikan apa-apa saja yang harus dipahami oleh jamaah haji. Termasuk jika mereka mau menarik uang pelunasan, juga boleh. Tapi, dengan catatan, mereka mengajukan permohonan ke Kementrian Kabupaten atau Kota, sembari melampirkan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama,”terangnya.

Berikut beberapa persyaratan pengajuan pengembalian pelunasan :


a. Bukti Asli Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), khusus yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Bipih Khusus (BPS ).
b. Nomor rekening USD atau Rupiah atas nama Jemaah haji dan
c. Nomor telepon jemaah.

Reporter : Sukriyanto Rahmat Tahir
Tags: gorontaloGorutJemaah HajiPemda Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.