Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jelang Tahun Baru, 15 Ton Cap Tikus Lolos Dari Perbatasan

Editor by Editor
16 Des 2019 21:22
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Komitmen Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, narkoba dan minuman keras (Miras), terus di maksimalkan. Apalagi, menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020.

Buktinya, Sat Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengagalkan penyeludupan Miras jenis cap tikus.

Sedikitnya, ada 15000 liter atau 15 ton cap tikus diamankan Kepolisian. Miras tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meskipun menyeludupan ini, lolos dari perbatasan Gorontalo-Sulut, dan beberapa daerah lain. Seperti Gorontalo Utara, Gorontalo dan Boalemo. Bukan berarti di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato akan lolos begitu saja.

Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, penangkapan Miras ini, berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Pohuwato.

Dimana, akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas, dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.

Berdasarkan aduan ini, sekitar pukul 20.30 Wita Minggu, (15/12/2019). Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato, langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi, tepatnya di Pos Polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.

Sekitar pukul 05.30 wita pagi dini hari, tiba-tiba kenderaan yang dicurigai melintas. Akhirnya anggota langsung berbabas memberhentikan kenderaan tersebut. Intoregasi pun dilakukan pada sopir tersebut, dengan menanyakan perihal muatannya.

Sopir pun, sempat mengelak jika muatannya itu hanya pupuk dan bahan bangunan saja. Karena merasa curiga, Kasat Narkoba pun, langsung memerintahkan anggotanya, untuk membuka terpal.

Baru saja di buka, aroma bau khas dari miras ini langaung menguap dan tercium. Sopir itu pun, sudah tidak bisa mengelak lagi. Karena sudah tertanggap tangan membawa dan berusaha menyeludupkan Miras.

Alhasil, Kasat Narkoba Polres Pohuwato bersama Buser Polres Pohuwato, menggiring mobil tersebut beserta barang bukti miras.

Mobil truck tersebut bermuatan, 300 karung jenis cap tikus. Setiap karungnya, berisi 4 bantal plastic. Sementara setiap bantal plastik itu, berisi 12,5 liter cap tikus.

“Jila ditotalkan secara keseluruhan, banyknya berjumlah 15.000 liter atau 15 ton dengan 1 unit truck tronton,” bebernya.

Penulis : Usman Anapia

Tags: Cap TikusMiras GorontaloPolres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Polisi Temukan Ratusan Dus Miras di Rumah Penjual Miras Lokal

by Editor
15 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai jenis pada hari keempat...

Temuan 375 Liter Cap Tikus, Pemilik Masih Dalam Proses Penyelidikan

by Editor
19 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan delapan karung cairan beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan patroli KRYD...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.