Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jelang Tahun Baru, 15 Ton Cap Tikus Lolos Dari Perbatasan

Editor by Editor
16 Des 2019 21:22
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Komitmen Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, narkoba dan minuman keras (Miras), terus di maksimalkan. Apalagi, menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020.

Buktinya, Sat Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengagalkan penyeludupan Miras jenis cap tikus.

Sedikitnya, ada 15000 liter atau 15 ton cap tikus diamankan Kepolisian. Miras tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meskipun menyeludupan ini, lolos dari perbatasan Gorontalo-Sulut, dan beberapa daerah lain. Seperti Gorontalo Utara, Gorontalo dan Boalemo. Bukan berarti di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato akan lolos begitu saja.

Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, penangkapan Miras ini, berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Pohuwato.

Dimana, akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas, dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.

Berdasarkan aduan ini, sekitar pukul 20.30 Wita Minggu, (15/12/2019). Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato, langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi, tepatnya di Pos Polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.

Sekitar pukul 05.30 wita pagi dini hari, tiba-tiba kenderaan yang dicurigai melintas. Akhirnya anggota langsung berbabas memberhentikan kenderaan tersebut. Intoregasi pun dilakukan pada sopir tersebut, dengan menanyakan perihal muatannya.

Sopir pun, sempat mengelak jika muatannya itu hanya pupuk dan bahan bangunan saja. Karena merasa curiga, Kasat Narkoba pun, langsung memerintahkan anggotanya, untuk membuka terpal.

Baru saja di buka, aroma bau khas dari miras ini langaung menguap dan tercium. Sopir itu pun, sudah tidak bisa mengelak lagi. Karena sudah tertanggap tangan membawa dan berusaha menyeludupkan Miras.

Alhasil, Kasat Narkoba Polres Pohuwato bersama Buser Polres Pohuwato, menggiring mobil tersebut beserta barang bukti miras.

Mobil truck tersebut bermuatan, 300 karung jenis cap tikus. Setiap karungnya, berisi 4 bantal plastic. Sementara setiap bantal plastik itu, berisi 12,5 liter cap tikus.

“Jila ditotalkan secara keseluruhan, banyknya berjumlah 15.000 liter atau 15 ton dengan 1 unit truck tronton,” bebernya.

Penulis : Usman Anapia

Tags: Cap TikusMiras GorontaloPolres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tempat PS di Limboto Digerebek, Aparat Dalami Dugaan Jadi Lokasi Maksiat

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dengan...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Polisi Temukan Ratusan Dus Miras di Rumah Penjual Miras Lokal

by Editor
15 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai jenis pada hari keempat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.