Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Puluhan Ton Captikus Dimusnahkan, Permintaan Miras di Gorontalo Tinggi

Editor by Editor
19 Des 2019 18:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali melakukan pemusnahan 17.094,6 Liter Miras jenis Captikus. Begitu juga, 5.568 Botol minuman beralkohol, dari berbagai merek lainnya.

Pemusnahan itu, dihadiri Forkopimda Gorontalo, yang berlangsung di lapangan parkir Mako Polda Gorontalo. Kamis, (19/12/19).

Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada M.Phil mengatakan, Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, cukup memprihatinkan dan masih terbilang tinggi. Hal ini membuat pihaknya tidak henti-henti melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Pelaksanaan operasi pekat otanaha 2019 ini, Polda Gorontalo berhasil mengamankan puluhan ribu Miras, selain itu Polda juga berhasil memutuskan jaringan peredaran Miras yang akan di distribusi ke beberapa tempat,” ujarnya

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada, bersama PJU Polda Gorontalo serta Pemerintah Provinsi Gorontalo, memusnahkan ribuan ton Miras hasil sitaan dan razia

Dijelaskanya, Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo tersebut, rencananya akan di edarkan oleh distributor dan para pengecer ke beberapa Wilayah, termasuk Provinsi Gorontalo bahkan ke Wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo.

“Kami sudah musnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus. 5.568 Botol Minuman Beralkohol, dari berbagai merek yang berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Polres jajaran,” jelas Wahyu saat sebelum memusnahkan Miras.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS ) dan Bappeda Provinsi Gorontalo. Bahwa Provinsi Gorontalo, sejak bulan Oktober 2019 kemarin, menempati urutan ke empat di Indonesia dalam konsumsi miras.

“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan Miras, baik yang akan di edarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” tandasnya

Editor : Majid Rahman

Tags: Miras GorontaloPemusnahan mirasPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Tempat PS di Limboto Digerebek, Aparat Dalami Dugaan Jadi Lokasi Maksiat

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dengan...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.