Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Penganiayaan Terhadap Bripda Dersutinto Resmi Ditahan, Dua Tersangaka Terancam 7 Tahun Penjara

Editor by Editor
24 Des 2019 18:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Terkait kasus penganiayaan atas meninggalnya Bripda Dersutinto, Polda Gorontalo akhirnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Bripda AM dan Briptu RT. Selasa (24/12/19).

Sekitar pukul 09.00 Wita di ruangan Subdit 3 Reskrimum kedua tersangka. Dilakukan BAP tambahan terkait kasus penganiayaan kepada korban Bripda Dersutinto. Sebelumnya kedua pelaku sudah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Gorontalo.

Sementara itu kuasa hukum dari salah satu pelaku AM, Rovan Panderwais membenarkan jika klienya AM diambil BAP tambahan. Diwaktu yang bersamaan tersangka RT, juga dilakukan BAP yang didamping juga kuasa hukumnya.

“Setelah dilakukan BAP tambahan, klien kami AM dan satu pelaku lainnya RT telah resmi di tahan,” Bebernya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada Bripda AM dan Briptu RT, Rovan Panderwais selaku kuasa hukum dari pihak pelaku AM mengungkapkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Junto Pasal 55 KUHP Pidana, yang mengakibatkan kematian sesorang dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini Rovan Panderwais, berharap Anggota Polri khsusnya Penyidik dalam perkara tersebut. Untuk tetap profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Apalagi, dalam hal mengungkap semua kebenaran, terkait dengan kasus yang menimpa kliennya.

“Profesionalitas Penyidik juga kami harapkan. Sehinga bisa mengungkap kebenaran yang bisa meringankan hukuman klien kami,” Harapnya.

Editor : Usman Anapia

Tags: pembunuhanPENGANIAYAANPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.