Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
12 Jul 2021 21:02
in Kriminal
Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo 

PROSESNEWS.ID – Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil diamankan oleh Polsek Bone, kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango (Bonebol).

Kasat Narkoba Polres Bonebol melalui Kanit sidik Narkoba Aipda Ahmad Yunus menyatakan, dari hasil pemeriksaan miras cap tikus tersebut berjumlah 1 ton 725 liter.

“Miras ini menurut keterangan pelaku dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Bone Raya dan Kabupaten Gorontalo tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga,” kata Aipda Ahmad Yunus

Lebih lanjut Aipda Ahmad menjelaskan, pelaku yang berinisial BP warga Desa Luwoo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah lama berprofesi sebagai penjual miras jenis cap tikus ini.

“Pelaku BP mulai menjual miras cap tikus sejak dari tahun 2015 hingga 2018. Dua tahun berhenti ia memulainya kembali pada tahun 2020 hingga sekarang ini,” jelas Aipda Ahmad Yunus.

Terakhir Aipda Ahmad Yunus menuturkan Miras berjenis Cap Tikus tersebut berasal dari Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan dengan pasal 204 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider pasal 142 Jo 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara,” tandas Aipda Ahmad Yunus.

Reporter: Abd K. Djauhari

Tags: Cap tikus Gorontalogagal Masuk GorontalogorontaloMiras Cap TikusPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.