Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol ke Siswa, Kapolres : Itu Korek

Majid Rahman by Majid Rahman
22 Jul 2021 23:33
in Hukum, Peristiwa
ilustrasi Pistol

PROSESNEWS.ID – Seorang anak di bawah umur berstatus pelajar asal Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, diduga mendapatkan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari oknum Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato.

Informasi dirangkum Prosesnews.id, kejadian ini dialaminya saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Pohuwato, atas laporan pihak sekolah, terkait sejumlah coretan yang didapati di lingkungan sekolah SDN 07 Duhiadaa, Rabu, (21/07/2021).

Orang tua perempuan dari siswa berusia 16 Tahun ini pun, akhirnya merasa keberatan atas tindakan oknum polisi tersebut.

“Saya masih belum bisa tidur, mo dapa ingat kamari, kejadian saya pe anak waktu di Polres dorang todong dengan pistol,”ujar ibu siswa, Halma Doi (39).

Sebelumnya kata Halma, ia mengantar anaknya  ke Polres Pohuwato. Karena, beberapa Anggota Polisi, datang ke rumahnya bermaksud menyelesaikan tuduhan atas kejadian pencoretan sekolah tersebut.

“Tadi di rumah saya, beberapa polisi mau jemput anak saya, lalu saya jawab, anak saya lagi saya suruh beli beras, lalu pihak polisi menyarankan kepada saya untuk mengantarkan anak saya ke polres,”katanya.

Karena menginginkan masalah tersebut cepat selesai, Ibu siswa ini pun memutuskan mengantarkan langsung anaknya ke Kantor Polres.

“Saat di Polres anak saya dibawa ke salah satu ruangan, dan saya tidak bisa masuk. Tapi, begitu anak saya ke luar dari ruangan, terlihat mukanya sangat ketakutan. Saya Tanya, dia mengaku telah ditodong dengan pistol oleh oknum polisi. Jika tidak mengaku, maka peluru dalam pistol akan dikeluarkan,”kata orang tua siswa menceritakan pengakuan anaknya.

Halma yakin, anaknya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan yang telah dilayangkan pihak sekolah terhadap anaknya. Atas perlakukan oknum Polisi sendiri, ia mengaku sangat menyayangkannya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Prosesnews.id, Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono mengatakan, bahwa yang digunakan anggotanya saat mengiterogasi anak siswa tersebut bukanlah pistol, melainkan sebuah korek.

“Jadi gini, yang digunakan anggota saya saat mengiterogasi anak tersebut bukanlah pistol, tetapi korek,” kata Kapolres Joko mengklarifikasi informasi tersebut. Kamis, (22/07/2021)

Berkaitan dengan laporan itu sendri, kata Joko, jika pihaknya sudah menindaklanjutinya.

“Sudah kita tindaklanjuti laporannya, yang jelas kita panggil pihak keluarganya dan personil kita terlebih dahulu, begitu,” jelasnya.

Hingga berita ini tayang awak media ini masih berusaha mencari kontak pihak sokolah setempat untuk dimintai klarifikasi. Sementara saat di datangi, Sekolah SDN 07 Duhidaa sudah tutup.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Google News InitiativegorontaloKabupaten PohuwatoOknum PolisiPohuwatoPolres PohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.