Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lima Kebijakan Perdagangan Internasional dengan Negara Mitra

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Jul 2021 13:41
in Ekonomi
(Foto: Humas Bea Cukai)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Indonesia kembali mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi free trade area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA.

Melansir Infopublik, Pengesahan aturan ini menyusul pemecahan pertama dari PMK 229/PMK.04/2017, yaitu ASEAN-Australia-New Zealand FTA yang ditetapkan dalam PMK 168/PMK.04/2020, ASEAN-Korea FTA yang ditetapkan dalam PMK 169/PMK.04/2020, ASEAN- India-FTA yang ditetapkan dalam PMK 170/PMK.04/2020, dan ASEAN-China FTA yang ditetapkan dalam PMK 171/PMK.04/2020.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (27/07/2021) disebutkan bahwa lima PMK FTA tersebut, yaitu Indonesia-Pakistan PTA yang ditetapkan dalam PMK 70/PMK.04/2021, ASEAN-Jepang CEP yang ditetapkan dalam PMK 71/PMK.04/2021, MoU Indonesia-Palestine tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina yang ditetapkan dalam PMK 72/PMK.04/2021, Indonesia-Jepang EPA yang ditetapkan dalam PMK 73/PMK.04/2021, dan Indonesia-Chile CEPA yang ditetapkan dalam PMK 80/PMK.04/2021.

Lima PMK tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum dan pedoman terkait tata laksana pemberian tarif preferensi atas lima skema FTA, yang sebelumnya diatur dalam satu PMK, yaitu PMK 229/PMK.04/2017. Lima PMK ini merupakan pemecahan kedua dari PMK 229/PMK.04/2017 dengan memberikan pengaturan tambahan, antara lain terkait pemberlakuan FTA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan ditetapkannya lima PMK tersebut, maka PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketentuan dalam lima PMK ini berlaku terhadap barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini.

Adapun lima PMK tersebut berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan, yaitu PMK IPPTA mulai 23 Juli 2021, PMK AJCEP, PMK MoU Indonesia-Palestine, dan PMK IJEPA mulai 24 Juli 2021, serta PMK ICCEPA mulai 29 Juli 2021.

Dengan ditetapkannya lima PMK ini diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat, termasuk adanya peningkatan ekspor Indonesia yang menggunakan skema FTA ini.

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc. 

Tags: ekonomiGoogle News InitiativeIndonesia
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dalam 1 Tahun Jumlah Masyarakat Miskin Gorontalo Turun 0,58 Persen

by Rijal Zulkarnaen
9 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2024 turun 0,58 persen dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2023....

Musibah Gagal Panen, Nelson Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak

by Editor
23 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak krisis pangan di Desa Bunggalo...

Pasar Murah di DKI Tibawa Disambut Antusias Masyarakat

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo yang bekerja sama dengan Bulog dan Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar pasar murah...

Tiba di Gorontalo, Menteri Parekraf Puji Wisata Kuliner

by Editor
27 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parakraf) Sandiaga Uno memuji sejumlah kearifan lokal Gorontalo yang dinilai terus meningkat dari...

Masyarakat Gorontalo Keluhkan Dampak Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

by Editor
18 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Harga kebutuhan pokok di Pasar Moodu Kota Gorontalo terus melonjak pada Senin (18/12/23), menciptakan tantangan serius bagi masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.