PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Kune, membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, jumlah orang di atas panggung hanya bisa 20 orang saja, yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Ketentuan pelaksanaan upacara HUT-RI ini sesuai kesepakatan Forkopimda, karena mempertimbangkan situasi yang belum benar-benar steril dari virus corona,”kata Rizal kepada wartawan, Jumat, (06/08/2021).
Selanjutnya, kata Rizal, untuk peserta yang berada di lapangan, itu juga dibatasi. Hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pula para personel TNI dan Polri yang berjumlah sebanyak 3 barisan.
“Pada prisipnya, upacara ini tetap akan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya, jarak barisan telah diatur pakai garis, peserta menggunakan masker dan lain sebagainya,”tandasnya.
Reporter : Agil Mamu