Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Lelang 84 Unit Kenderaan

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Agu 2021 18:49
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kenderaan bekas milik Pemkab Gorontalo Utara siap lelang. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, bakal melelang 84 unit kenderaan bekas, baik yang masih layak pakai dan yang tidak.

Puluhan kenderaan milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkab Gorontalo tersebut, terdiri dari 12 unit mobil, 3 unit motor roda 3, dan 69 unit motor roda 2.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorontalo Utara, Husain Haladi melalui Kabit Aset Keuangan, Ahmad Hidayat Hamid menunturkan, 84 unit kenderaan tersebut sudah terhitung sekalian dengan kenderaan yang sudah tidak layak pakai yang akan ditimbang.

“Sekarang ini masih dalam tahap penilaian yang dilakukan oleh pihak berkompeten. Yakni, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Ahmad, pada Jumat, (27/08/2021).

Lanjut Ahmad mengatakan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penilaian sendiri lanjutnya, masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi untuk lelang, sesegera mungkin lelang akan dimulai.

“Untuk patokan harga, masih akan menunggu hasil penilaian KPKNL. Jadi ketika dijual, sampai lebih dari itu tergantung siapa yang mengajukan penawaran lebih tinggi, karena ini lelang maka pasti ada yang menang dan yang kalah tergantung kemampuan menawar,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Ahmad, pelelangan puluhan kenderaan bekas milik sejumlah OPD tersebut, akan dilangsungkan secara online melalui 2 tahapan.

“2 tahap dimaksud, adalah tahap terbuka dan tertutup. Terbuka, artinya kita dapat melihat uang dari para pengikut atau lawan yang akan bersaing dengan kita untuk mendapatkan kenderaan. Sedangkan tertutup, kita tidak dapat melihat uang tawaran milik lawan,”ujarnya.

Bagi yang kalah mengikuti pelelangan tersebut, lanjut Kaban BKAD Gorontalo, maka uangnya akan dikembalikan.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraLelang KenderaanPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.