Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Viral, Pencuri Aki Genset Klinik akhirnya Ditangkap Polisi

Arfandi by Arfandi
31 Agu 2021 08:41
in Kriminal
Viral Gondol Aki Genset Klinik, Pria ini Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Video aksi pencurian aki genset di sebuah klinik di Jalan Tjujup Suparna, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, viral di media sosial. Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas itu terjadi pada Rabu (11/8/2021) dini hari sekitar pukul 00.18 Wita.

Pelaku berinisial AH alias Black (26), beraksi seorang diri setelah sebelumnya melakukan pengintaian di lokasi pencurian. Setelah memastikan situasi aman, pelaku yang tinggal di kawasan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, langsung beraksi. Dua buah aki genset merek Varta 6-QW 120 T, 12 V 120 berhasil digondol pelaku.

Namun apes aksinya terekam CCTV klinik tersebut, bahkan sempat viral di medsos.

Mendapat laporan tersebut Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas melakukan identifikasi dari rekaman CCTV tersebut kemudian terungkap bahwa pelaku yakni AH alias Black,” kata Kasat reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi pun langsung memburunya. Hingga akhirnya pada Minggu (22/8/2021) Black berhasil diamankan saat bersembunyi di rumahnya.

“Ini sudah kami pantau dari sepeda motor yang digunakan pelaku, dan kami amankan juga sepeda motor beserta barang curiannya. Pelaku juga beraksi sendirian,” katanya dilansir Liputan6.com

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, rupanya pelaku kerap melakukan tindak pencurian ringan, dan kerap tertangkap warga dan berdamai.

“Beberapa kali pelaku ini melakukan pencurian, tapi yang dicuri barang-barang yang kurang dari Rp 2,5 juta jadi beberapa kali didamaikan saja oleh warga. Untuk yang saat ini kerugiannya di atas Rp 5 juta,” pungkasnya.

Dari pengakuan Black, dirinya mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. “Nggak ada kerjaan pak,” singkatnya saat diwawancara.

Akibat perbuatannya, kini Black telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diganjar dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.