PROSESNEWS.ID – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengaku sudah mengetahui pelaporan terhadap dirinya ke Polda Sulawesi Selatan atas kicauan di Twitter. Laporan tersebut dibuat aktivis Islam yang tergabung dalam organisasi Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan.
Ferdinand mengaku akan menghormati dan menghargai hak hukum dari BMI sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). “Saya pun sebagai warga negara yang baik, tentu akan menjalani proses hukum kalau memang akan diproses,” kata Ferdinand saat dilansir Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Eks politikus Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan terkait kicauan yang membawanya dilaporkan ke Polda Sulsel. Ia mengatakan, twitnya tidak menyasar orang atau kelompok agama tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dilaporkan ke Polisi Terkait Kicauan Bernada SARA, Ini Kata
“Jadi, kalau ada yang mengait-ngaitkannya dengan agama tertentu, saya pikir, ini hanya sedang berupaya mencari-cari kesalahan saya saja,” tutur dia.
Ia bahkan menyebutkan, ada kelompok-kelompok yang selama dirinya berpolitik, selalu merasa paling benar. “Kiprah politik saya memang keras berhadapan dengan kelompok-kelompok yang selama ini selalu merasa paling benar di republik ini,” ucapnya. “Jadi, bagi saya, saya hormati itu.
Silakan saja, nanti kita akan lihat prosesnya seperti apa,” tambah dia. Kendati demikian, Ferdinand meminta pihak-pihak tersebut untuk tidak selalu merasa hukum harus seperti keinginan.
“Jangan merasa bahwa hukum itu harus sesuai seleranya dia, hukum itu harus sesuai keinginannya dia. Nah, itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga meminta agar pihak-pihak pelapor tidak lupa bahwa dirinya pun bisa melaporkan balik ke kepolisian. Ferdinand berpandangan, bisa saja melaporkan kembali pihak-pihak itu apabila nanti terbukti apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.
Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif jika kemudian dipanggil oleh Polda Sulsel terkait pelaporan BMI. “Kalau memang ada beberapa laporan, kita tunggu saja nanti seperti apa. Dan saya pasti akan kooperatif lah, enggak pakai kabur-kabur lah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ferdinand Hutahaean dipolisikan ormas BMI Sulawesi Selatan akibat kicauannya di Twitter dianggap bernada SARA. Namun, cuitan tersebut kini sudah dihapus dalam beranda akun Twitter Ferdinand @FerdinandHaean3.
Dikutip TribunMakassar.com, Ketua BMI Sulsel, Muh Zulkifli melaporkan Ferdinand atas cuitan tersebut. Zulkifli melaporkan Ferdinand Hutahean ke Polda Sulsel, Rabu siang. Laporan itu teregister tanda terima dari SPKT Polda Sulsel dengan nomor:STTLP/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
“Kami sengaja melaporkan Ferdinan ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata bang Zul sapaannya saat dikonfirmasi tribun via WhatsApp. Selain di Polda Sulsel, Ferdinand juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit yang sama.