PROSESNEWS.ID – Warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan adanya penemuan buaya di muara Sungai Pohu yang berbatasan langsung dengan Danau Limboto.
Buaya yang berukuran kurang lebih 1.5 meter itu ditemukan oleh salah satu warga bernama Hamzah Djafar (33). Pada saat itu, dirinya hendak mencari ikan di Danau Limboto.
Hamzah mengakui, dirinya telah dua kali melihat buaya tersebut, pertama kalinya buaya lari, nanti yang kedua kalinya, ia berhasil menangkap buaya itu. Penangkapan buaya itu dilakukan sendirian, setrum ikan yang dipegang mampu melumpuhkan buaya tersebut akhirnya bisa ditangkap.
“Saya setrum, akhirnya dia bisa saya lumpuhkan. Kemudian saya ikat mulutnya,” kata Hamzah.
“Setelah berhasil ditangkap, saya melaporkan hal ini ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sjamsuddin Hadju mengatakan, baru pertama kalinya ditemukan buaya di Danau Limboto. Menurutnya, jika ini benar, makan hal ini akan membahayakan para nelayan di danau limboto
“Saya juga kaget, dengan adanya penemuan buaya ini. Soalnya laporan ini yang pertama kali ada,” kata Sjamsuddin.
Sjamsuddin menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Danau Limboto untuk lebih berhati-hati. Karena, buaya merupakan hewan yang sulit diidentifikasi keberadaanya.
“Para nelayan yang sering mencari ikan di Danau Limboto tolong berhati-hati, khusus juga bagi anak-anak,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad