PROSESNEWS.ID – Pelaku utama penembakan Panah Wayer, terhadap salah seorang warga bernama Usman (39) belum lama ini, di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo. Akhirnya, berhasil diringkus oleh Tim Alap-alap Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, pada Minggu, (09/02/2020).
Pelaku berinisial SA. Ironinya, pelaku kriminal yang menghebohkan warga Gorontalo ini, masih berstatus remaja dan berumur 19 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Saat di interogasi Petugas, Pelaku mengakui jika dia yang melepaskan anak Panah Wayer dibagian leher Usman (Korban). Saat melakukan aksinya, Ia diboncen oleh rekannya yang berinisial IH, dengan Menggunakan sepeda motor.
Kaporles Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan, oleh Tim Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Usai dilakukan pengembangan, Tim Alap-alap, bergegas melakukan pencaharian terhadap pelaku.
Saat dilakukan pencaharian, kata Desmont. Pelaku berusaha melarikan diri ke arah Bolsel, Sulawesi Utara. Namun, sekitar pukul 17:00 Wita. Alhasil, Ia berhasil diringkus oleh Tim Alap-alap yang dibantu oleh Resmob dan Intel Polda Gorontalo.
“Pelaku ditangkap di Wilayah Perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Saat itu pelaku berada di dalam mobil taksi gelap, dan akan melarikan diri ke arah Bolsel. Namun, Personil berhasil manangkapnya dan langsung membawanya ke Kantor,” jelas Dismont saat Konferensi Pers. Selasa, (11/02/2020).
Lebih lanjut ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu. Untuk saat ini, pelaku dan rekannya. Sudah diamankan di Kantor Polres Gorontalo Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AJ)