PROSESNEWS.ID – Apresiasi datang dari Ketua Pansus LKPJ Darmawan Duming untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Pasalnya, Pemkot telah menindaklanjuti hasil Pansus LKPJ tentang penanganan sampah di Kota Gorontalo.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkot Gorontalo, dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, yang telah menindaklanjuti persoalan sampah, dengan melakukan grebek sampah di beberapa kelurahan yang ada di Kota Gorontalo,” ungkap Darmawan saat diwawancarai, Sabtu (11/06/2022).
“Kegiatan yang dilakukan oleh Wali Kota ini merupakan tindakan yang tepat dan cepat,” terang Darmawan.
Darmawan berharap, kegiatan grebek sampah seperti itu tidak hanya dilakukan sehari atau dua hari saja. Tetapi, harus dilakukan secara berkelanjutan, bisa juga bekerja sama dengan pihak-pihak kelurahan.
“Semoga ini akan menjadi momentum bagi masyarakat Kota Gorontalo, persoalan sampah bisa segera terselesaikan,” ujarnya.
“Ini juga bisa memperbaiki sistem Reformasi Birokrasi Pemkot Gorontalo dalam hal ini DLH itu sendiri,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad