Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sebanyak 62 Kepala Desa di Pohuwato Resmi Dilantik Bupati Saipul

Editor by Editor
5 Sep 2022 19:11
in Gorontalo, Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 62 kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Pohuwato, pada 10 Agustus 2022 resmi menjadi kades definitif setelah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Bupati Saipul A. Mbuinga di gedung Panua kantor Bupati, Senin, (05/09/2022).

Dalam sambutanya, Bupati Saipul mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik dengan harapan dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Pohuwato serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setingi-tinginya kepada Kepala Desa yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat, semoga segala dedikasi dan pengabdiannya menjadi sebuah legacy atau warisan bagi generasi berikutnya serta menjadi ladang ibadah dan pahala,” ungkap Bupati Saipul.

Bupati Saipul Mbuinga, menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal 72 ayat 4 menyebutkan, alokasi Dana Desa (ADD paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Jumlah nominal yang diberikan berdasarkan dari geografis Desa, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan.

“Jumlah total anggaran bagi Pemerintah Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2022 sebesar Rp.133.773.591.779 yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp.78 Milyar lebih, Alokasi Dana Desa sebesar Rp.50 Milyar serta sisanya berasal dari sumber lainya,” jelas Bupati Saipul.

Pengalokasian anggaran ini merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka untuk mensejahterakan rakyat Indonesia diperlukan pembangunan sampai ke Desa-Desa, sehingga tidak ada lagi istilah Desa tertinggal.

Bupati Saipul Berharap, hal ini dapat menjadi salah satu pemicu berputarnya roda perekonomian dan mendorong proses pembangunan di Desa.

”Untuk itu Bupati Pohuwato minta kepada para Kepala Desa agar transparan dan profesional dalam pengelolaan Anggaran Keuangan Desa, bekerjalah sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati Saipul.

Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke Desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat, khususnya pengawasan dari masyarakat.

“Akhir-akhir ini kami banyak menerima pengaduan dan aspirasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Keuangan Desa, meskipun hal ini masih bersifat dugaan namun menjadi indikator bagi kita untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap penggunaan dan pemanfaatan Anggaran Desa secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga menginstruksikan kepada OPD teknis yang menangani urusan Desa, para Camat serta OPD yang membidangi urusan pengawasan agar secara terpadu lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, deteksi secara dini potensi penyalahgunaan dan cegah sebelum terjadi.

“Karena kekeliruan pengelolaan Keuangan Desa tidak semata-mata karena adanya niat menyalahgunakan, tetapi ada pula karena ketidaktahuan terhadap mekanisme aturan dan perundang-undangan yang secara dinamis berubah. Untuk itu agar fungsi koordinasi dan komunikasi kiranya dapat dijalankan demi jalannya roda Pemerintahan yang baik di Desa,” pungkas Bupati Saipul.

Reporter: Riswan Husain

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

by Editor
21 Sep 2026
0

Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC. (Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

by Editor
21 Sep 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.