Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Disahkan DPR RI, Begini Tanggapan Darmawan Soal UU Kesehatan

Editor by Editor
18 Jul 2023 21:08
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait Undangan-undang Kesehatan Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR RI baru-baru ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming memberikan respon dengan menyoroti pasal 246-257 pada UU Kesehatan yang memuat tentang Tenaga Kesehatan Asing serta Tenaga Medis Asing dari Luar Negeri yang bisa beroperasi dan melaksanakan Praktik di Indonesia.

“Dokter, tenaga kesehatan serta tenaga medis dari luar Negeri bisa beroperasi dan berkegiatan di dalam negeri, di Indonesia,” respon Darmawan, Selasa (18/7/2023).

Darmawan menilai, jika tenaga medis dan tenaga kesehatan asing beroperasi di Indonesia, maka akan membuat sejumlah tenaga medis yang tersebar di Indonesia terancam serta dapat merubah segala sistem yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Sistem pelayanannya kan berbeda, antara di Indonesia dan di luar negeri. Takutnya itu bisa merubah segala sistem yang telah ada,” lanjutnya.

Dengan masuknya sejumlah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dari Luar Negeri, Ia mengharapkan bagi sejumlah anggota DPR-RI yang terlibat agar dapat meninjau kembali beberapa pasal yang menuai kontra.

“Ini perlu adanya pendalaman dan koreksi lagi bagi rekan-rekan dari Anggota DPR RI,” ucapnya.

Di sisi lain, Darmawan juga mengapresiasi langkah DPR RI yang telah mengesahkan UU kesehatan yang menjadi jembatan kemudahan bagi sejumlah tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.

“Saya sangat setuju apabila ada kemudahan bagi para teman-teman dokter, yaitu mengubah persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.