PROSESNEWS.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi kinerja media bersama 25 pimpinan dari semua media mitra DPRD Provinsi Gorontalo di RM. Meranti, Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (14/11/2023).
Ketua Komisi I AW Thalib mengatakan, evaluasi terhadap media tersebut sangat penting sebagai sarana informasi kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dalam evaluasi kali ini, kita memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan 25 media yang sudah bermitra dengan DPRD. Tidak akan ada perpanjangan kontrak untuk tahun depan,” ujar AW Thalib.
Meskipun kontrak dengan media berakhir tahun depan, DPRD Provinsi Gorontalo tetap membuka peluang bagi media yang bersedia bekerja sama kembali. AW Thalib menegaskan, ke depannya, media yang ingin bekerja sama kembali harus menjalani tes yang melibatkan beberapa kriteria yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami akan menetapkan kriteria tertentu dalam tes ini, yang melibatkan aspek-aspek tertentu yang diinginkan oleh DPRD. Ini untuk memastikan kualitas kerja media yang bekerjasama dengan kami,” tambah AW Thalib.
Dalam hal independensi, AW Thalib menekankan pentingnya media untuk menunjukkan sikap yang netral dan tidak memihak kepada pihak tertentu.
“Independensi di sini berarti penyajian berita yang adil dan netral, memberikan ruang yang sama pada semua anggota dewan,” tegasnya.
Terakhir, AW Thalib menyampaikan, DPRD Provinsi Gorontalo akan memberikan reward kepada media dan wartawan yang menunjukkan prestasi dalam pemberitaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi wartawan untuk menghasilkan berita yang berkualitas.
Reporter: Fajrin Husin