PROSESNEWS.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring ke dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni di LP MNC TV dan LP Radio Insania FM pada Sabtu (18/11/2023).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan peran dari setiap lembaga penyiaran sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan informasi secara independen dan profesional dalam menghadapi pemilu 2024.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib mengatakan, menjelang pemilu 2024, lembaga penyiaran harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu 2024 nantinya.
“Kami berharap kepada lembaga penyiaran yang ada di Gorontalo, baik itu televisi dan radio, agar bisa menayangkan konten-konten terkait pemilu supaya masyarakat cerdas dalam menggunakan hak politiknya di tahun 2024,” kata AW Thalib
Lembaga penyiaran juga harus menyebarkan informasi yang valid, akurat, dan tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat memicu konflik selama pemilu.
AW Thalib menegaskan, pemberitaan mengenai informasi politik baik dari parpol atau caleg, harus bisa berimbang agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang baik dan benar terkait pemilu 2024.
“Dalam menghadapi tahun politik ini, semua lembaga penyiaran harus independen dan profesional dalam pemberitaan pemilu 2024,” tegas AW Thalib
Reporter: Fajrin Husin