Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Resmi Serahkan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD

Editor by Editor
8 Mar 2024 21:08
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan LKPJ tahun 2023 ini merupakan laporan progres atas kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, serta merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Marten menjelaskan, kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo tahun 2023 difokuskan pada empat agenda prioritas, yaitu pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta reformasi birokrasi.

Menurutnya, penyusunan LKPJ memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program pembangunan.

“Penyampaian dan penyusunan LKPJ tahun 2023 ini merupakan kewajiban sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Marten.

Dia juga menambahkan, hasil evaluasi dari LKPJ ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Marten berharap LKPJ tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo dapat menghasilkan saran dan rekomendasi yang membangun untuk perbaikan program kegiatan di masa yang akan datang.

Tags: gorontaloKota GorontaloLKPJ Kota GorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.