Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Membahas 9 Pasal Ranperda RPJPD 2025—2045

Editor by Editor
14 Mei 2024 16:44
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memulai pembahasan sembilan pasal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo 2025—2045. Pembahasan tersebut dimulai dalam rapat yang berlangsung pada Senin (13/05/2024).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Darmawan Duming, mengakui Ranperda ini berbeda dengan peraturan daerah lainnya.

“Iya, jadi berbeda. Dia hanya ada 9 pasal batang tubuh, akan tetapi begitu banyak pembahasan di dalamnya,” kata Darmawan saat dimintai keterangan.

Darmawan menjelaskan pada rapat tersebut, Pansus belum melakukan pendalaman terhadap batang tubuh dari pasal-pasal itu, melainkan baru melakukan pengkajian terhadap isu-isu strategis. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data yang akan disampaikan oleh pemerintah provinsi maupun nasional.

Politisi PDIP itu berharap hasil dari Ranperda RPJPD dapat digunakan dengan baik oleh pemimpin Kota Gorontalo yang akan terpilih nanti.

“Kami berharap, setelah ini diparipurnakan bisa jadi pijakan untuk kepala daerah yang akan terpilih nanti dalam menyusun RPJM,” pungkasnya.

Pembahasan Ranperda RPJPD ini diharapkan mampu memberikan panduan strategis bagi pembangunan Kota Gorontalo selama dua dekade ke depan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: 9 Pasal Ranperda RPJPDDPRD Kota GorontaloKota GorontaloRanperda RPJPD 2025—2045Ranperda RPJPD Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

RN Gorontalo Hadirkan Cahaya Baru Melalui Pembangunan 10 Unit PJU Solarcell

by Editor
10 Jan 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Relawan Nusantara (RN) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program penyaluran Bantuan Penerangan Jalan...

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.