PROSESNEWS.ID – Hari Selasa, 27 Agustus 2024, menjadi momen penting bagi politik Kota Gorontalo dengan pendaftaran resmi pasangan calon Mohamad Ramli Anwar Ahmad dan Anna Supriyana Abdul Hamid. Pasangan yang dikenal dengan sebutan “RAMAH” ini mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Gorontalo.
Pendaftaran berlangsung sekitar pukul 10.35 WITA, di mana pasangan RAMAH tiba di kantor KPU Kota Gorontalo disertai dengan antusiasme ratusan pendukung. Sebagai calon independen, pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan sebesar 14.805 suara dari sembilan kecamatan yang tersebar di kota tersebut.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran yang diserahkan.
“Setelah pendaftaran ini, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bahwa semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Mario.
Mario juga menambahkan, jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen, pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Proses perbaikan ini akan dilakukan setelah tahap pendaftaran selesai dan hasil verifikasi dokumen administrasi diumumkan.