Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kendaraan Desa Buang Sampah Sembarangan, Warga Telaga Resah

Editor by Editor
21 Mar 2025 07:15
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Bau menyengat dan kepulan asap sering kali menyelimuti kawasan Desa Hulu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Haryanto Hala, warga Kecamatan Limboto yang memiliki rumah dan sebidang tanah di wilayah tersebut, menjadi salah satu yang paling terdampak oleh permasalahan sampah liar yang terus berulang sejak Januari 2025.

“Setiap hari ada saja yang membuang sampah di sini. Padahal, ini bukan tempat pembuangan resmi. Tanah saya pun sempat dijadikan tempat pembuangan liar sebelum saya menegur mereka,” ujar Haryanto dengan nada kecewa.

Tidak hanya sekadar menjadi lokasi pembuangan, warga setempat juga kerap membakar sampah di area tersebut. Akibatnya, asap pekat menyelimuti lingkungan sekitar, menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi, termasuk penghuni kos-kosan.

“Asap pembakaran membuat sesak napas, ini jelas mencemari lingkungan,” tambahnya.

Dari laporan masyarakat yang diterima tim Prosesnews.id, tidak hanya masyarakat biasa yang membuang sampah di lokasi tersebut. Beberapa kali terlihat kendaraan operasional desa ikut membuang sampah di area itu. Fakta ini semakin memperumit keadaan, menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi pengelolaan sampah yang belum tertata dengan baik.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Desa Luhu, Nurlin membenarkan, kendaraan operasional desa, berupa viar, memang digunakan untuk membuang sampah di area tersebut. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan dengan pemilik lahan.

“Viar desa itu atas dasar persetujuan yang punya tanah, digunakan untuk menimbun got (kubangan). Itu maksudnya diberikan izin untuk melakukan pembuangan di situ,” terang Nurlin, Rabu (19/3/25).

Namun, setelah munculnya keluhan dari warga, pihak desa mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Kami akan menghentikan penjemputan sampah dari rumah-rumah penduduk. Selanjutnya, masyarakat diminta untuk membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.

Permasalahan sampah di Telaga bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Meskipun pihak desa telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah, masih dibutuhkan solusi yang lebih sistematis dan berkelanjutan agar masalah ini tidak terus berulang.

Warga berharap adanya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta fasilitas pengelolaan sampah yang memadai agar tidak ada lagi tempat pembuangan liar yang mengganggu lingkungan mereka.

“Ini bukan sekadar masalah sampah, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir untuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya,” tutup Haryanto dengan penuh harap.

Tags: gorontaloKabupaten GorontaloSampah KabgorSampah Kabupaten GorontaloTelaga
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026

TERBARU

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.