Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:47
in Pemkot Gorontalo

 

PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, terus menunjukkan progres nyata. Salah satu program prioritas mereka adalah menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius.

Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan 2.172 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang dilaksanakan di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/04/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar implementasi visi religius Kota Gorontalo, tetapi juga bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Menurutnya, lebih dari sekadar pelaksanaan peraturan daerah, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menekan potensi kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” ungkap Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Adhan menyampaikan, tekadnya dalam memberantas miras lahir dari pengalaman pribadi di masa lalu, yang kini menjadi dasar kuat dalam menetapkan kebijakan.

“Saya anti dengan ini barang (miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkapnya.

“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas miras,” sambung Adhan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk hiburan akan dibatasi selama tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan miras.

“Saya tidak melarang billiard, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat billiard,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa upaya membentuk lingkungan masyarakat yang religius dan bebas dari pengaruh negatif miras akan terus digalakkan selama masa kepemimpinannya.

 

Tags: Adhan DambegorontaloGorontalo Kota ReligiusKota Gorontalo ReligiusMirasMiras Kota Gorontalopemerintah kota gorontaloWali Kota Adhan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.