Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:47
in Pemkot Gorontalo

 

PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, terus menunjukkan progres nyata. Salah satu program prioritas mereka adalah menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius.

Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan 2.172 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang dilaksanakan di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/04/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar implementasi visi religius Kota Gorontalo, tetapi juga bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Menurutnya, lebih dari sekadar pelaksanaan peraturan daerah, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menekan potensi kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” ungkap Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Adhan menyampaikan, tekadnya dalam memberantas miras lahir dari pengalaman pribadi di masa lalu, yang kini menjadi dasar kuat dalam menetapkan kebijakan.

“Saya anti dengan ini barang (miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkapnya.

“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas miras,” sambung Adhan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk hiburan akan dibatasi selama tidak bertentangan dengan semangat pemberantasan miras.

“Saya tidak melarang billiard, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat billiard,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa upaya membentuk lingkungan masyarakat yang religius dan bebas dari pengaruh negatif miras akan terus digalakkan selama masa kepemimpinannya.

 

Tags: Adhan DambegorontaloGorontalo Kota ReligiusKota Gorontalo ReligiusMirasMiras Kota Gorontalopemerintah kota gorontaloWali Kota Adhan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.