Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karyawan Bobol Rumah Makan, Bawa Kabur RX King dan Pajero

Editor by Editor
20 Jun 2025 23:45
in Kriminal

Ilustrasi Pencurian Mobil. web2carz.com

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial Gita Rianda (33), warga Kota Bogor, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor RX King dan satu unit mobil Pajero Sport, Kamis (19/6/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan kejadian diterima.

Gita diketahui merupakan karyawan baru di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Ia diduga membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya, yaitu motor RX King dengan nomor polisi AD 4360 AL dan mobil Pajero bernomor DM 1974 B.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan kerja pelaku, Bayu Adi Nugroho. Bayu menemukan rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari, dan kedua kendaraan tidak berada di lokasi parkir.

“Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur motor dan mobil secara bersamaan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, motor RX King ditemukan di tangan seorang warga di wilayah Kota Timur. Warga tersebut mengaku membeli kendaraan itu dari pelaku melalui media sosial Facebook. Sementara mobil Pajero ditemukan terparkir di depan salah satu minimarket di Tibawa. Kunci mobil disembunyikan di area saluran AC.

Pelaku akhirnya diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat tengah beristirahat. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, STNK, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, Gita mengaku sebagai residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah seperti Bogor, Bekasi, Bali, dan Sumbawa.

“Ia diketahui pernah mencuri dan menjual, mobil, motor, hingga alat survei dari berbagai tempat, dan menjual hasil curian secara daring maupun langsung,” tambah Yos Guntur.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: berita kriminal Gorontalomobil Pajero hilangmotor curian dijual onlinepelaku curanmor ditangkappenangkapan pelaku curanmorpencuri lintas kotapencurian kendaraan Gorontalopencurian oleh karyawan baruResmob Polda GorontaloRX King dicuri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMK di Kota Gorontalo dengan oknum ASN berinisial MAR, lulusan...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.