Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karyawan Bobol Rumah Makan, Bawa Kabur RX King dan Pajero

Editor by Editor
20 Jun 2025 23:45
in Kriminal

Ilustrasi Pencurian Mobil. web2carz.com

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial Gita Rianda (33), warga Kota Bogor, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor RX King dan satu unit mobil Pajero Sport, Kamis (19/6/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan kejadian diterima.

Gita diketahui merupakan karyawan baru di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Ia diduga membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya, yaitu motor RX King dengan nomor polisi AD 4360 AL dan mobil Pajero bernomor DM 1974 B.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan kerja pelaku, Bayu Adi Nugroho. Bayu menemukan rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari, dan kedua kendaraan tidak berada di lokasi parkir.

“Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur motor dan mobil secara bersamaan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, motor RX King ditemukan di tangan seorang warga di wilayah Kota Timur. Warga tersebut mengaku membeli kendaraan itu dari pelaku melalui media sosial Facebook. Sementara mobil Pajero ditemukan terparkir di depan salah satu minimarket di Tibawa. Kunci mobil disembunyikan di area saluran AC.

Pelaku akhirnya diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat tengah beristirahat. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, STNK, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, Gita mengaku sebagai residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah seperti Bogor, Bekasi, Bali, dan Sumbawa.

“Ia diketahui pernah mencuri dan menjual, mobil, motor, hingga alat survei dari berbagai tempat, dan menjual hasil curian secara daring maupun langsung,” tambah Yos Guntur.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum selanjutnya.

Tags: berita kriminal Gorontalomobil Pajero hilangmotor curian dijual onlinepelaku curanmor ditangkappenangkapan pelaku curanmorpencuri lintas kotapencurian kendaraan Gorontalopencurian oleh karyawan baruResmob Polda GorontaloRX King dicuri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.