Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

Editor by Editor
3 Nov 2025 16:20
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan Serambi Madina. Bukan karena prestasi membanggakan, melainkan karena sejumlah kasus serius yang mencuat di tubuh pemerintahan daerah tersebut.

Berikut beberapa kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Gorontalo Utara.

1. Dugaan Korupsi di BKAD Gorontalo Utara

Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan yang digelar sejak tahun 2023 hingga 2024.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa dan pendamping desa melaporkan kejanggalan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Plt Kasi Pidsus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo mengatakan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025. Dan pihaknya telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan bimtek dan pelatihan BKAD pada periode 2023–2024.

Setiap desa disebut diminta menyetor puluhan juta rupiah dari Dana Desa untuk membiayai kegiatan bimtek di Kota Gorontalo hingga Jatinangor, Jawa Barat. Dana itu kemudian ditransfer ke rekening bendahara maupun rekening BKAD. Dalam dua tahun, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp4,3 miliar.

Hingga kini, Kejari Gorontalo Utara masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

2. Proyek Masjid Jabal Iqro Diduga Bermasalah

Masjid Jabal Iqro, dengan kubah emas yang megah, berdiri di pusat pemerintahan Gorontalo Utara. Namun di balik keindahannya, pembangunan tempat ibadah itu justru diduga menjadi ladang penyimpangan anggaran.

Proyek masjid yang masuk dalam Blok Plan Gorut memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,8 miliar dengan nilai kontrak Rp6,3 miliar. Kini, proyek tersebut tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara atas dugaan korupsi.

Kejari telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, yakni di kantor CV Nafa Karya pada 5 Mei 2025, di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara tiga hari kemudian, dan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada 28 Agustus 2025.

Penyelidikan ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam audit tersebut ditemukan kekurangan volume pekerjaan pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan tahun 2023 sebesar Rp755.397.000.
Kekurangan itu terdapat pada beberapa item seperti lantai, dinding arsitektural, balok latei, pengecatan, listrik dan jaringan, serta air bersih. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp605.397.000.

3. Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara

Kasus dugaan ijazah palsu menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf.
Publik menyoroti sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan sang pejabat. Berdasarkan data yang beredar, Nurjanah tercatat pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982, namun baru memiliki ijazah SMA Gorontalo pada tahun 2002.

Rentang waktu sekitar 20 tahun antara pendidikan SMP dan SMA tersebut dinilai tidak wajar, karena seharusnya jenjang pendidikan itu hanya berlangsung tiga tahun.

Tak hanya itu, Nurjanah juga tercatat memiliki ijazah Paket C tahun 2012, sehingga terdapat dua ijazah berbeda—sekolah formal tahun 2002 dan nonformal tahun 2012—dengan jarak sepuluh tahun. Kejanggalan ini menimbulkan kecurigaan publik dan akademisi hukum bahwa terdapat hal yang tidak wajar dalam riwayat pendidikan pejabat publik tersebut.

Beberapa waktu lalu, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyatakan kepada massa aksi Aliansi Mahardika bahwa kasus dugaan ijazah palsu tersebut telah ditangani oleh Polda Gorontalo dan kini menunggu hasil penyelidikan.

Transparansi Pemerintahan Jadi Sorotan

Deretan kasus di atas menjadi alarm keras bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara agar lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran publik.

Selain itu, masyarakat dan para aktivis diharapkan dapat terus mengawal jalannya pemerintahan agar cita-cita pembangunan dan kesejahteraan rakyat Gorontalo Utara dapat terwujud tanpa diselimuti praktik-praktik penyimpangan.

Tags: Dana Desa Gorontalodugaan korupsi Gorontalo 2025ijazah palsu Wakil Bupatikasus BKAD Gorutkejari gorontalo utarakorupsi Gorontalo UtaraMasjid Jabal IqroNurjanah Hasan YusufPOLDA GORONTALOThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Gubernur dan Bupati Gorut Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menggelar pertemuan untuk membahas sinkronisasi berbagai program unggulan...

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.