Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

Editor by Editor
10 Des 2025 20:25
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan Polda Gorontalo pada Selasa (10/12/2025).

Aksi bertema “Kekerasan pada Perempuan adalah Pelanggaran HAM” tersebut menjadi puncak peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP).

Mega selaku Koordinator Lapangan menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya sebagai penutup rangkaian kampanye 16HAKTP, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal isu kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo.

“Aksi ini kami lakukan adalah puncak rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP). Dan sebagai sarana edukasi masyarakat agar tindak kekerasan di Gorontalo perlu dikawal bersama,” ujar Mega.

Dalam aksi tersebut, aliansi menyuarakan kritik keras terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mulai dari kasus femisida di Gentuma hingga dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor UNUGO, Wakasek SMA di Kabupaten Gorontalo, dan mantan Praja IPDN—kesemuanya dinilai belum diusut tuntas dan adil.

Mega juga menyoroti masih kuatnya budaya victim-blaming serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap korban.

Koalisi menyampaikan beberapa tuntutan tegas, antara lain meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk:

  • Mengakui kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran berat HAM.
  • Mengimplementasikan regulasi yang berpihak pada korban.
  • Menindak aparat yang lalai atau diskriminatif.
  • Memberikan pelatihan wajib bagi polisi, jaksa, dan hakim terkait penanganan kasus berbasis gender yang sensitif trauma dan non-diskriminatif.
  • Mengusut tuntas semua kasus tanpa impunitas dan menghukum pelaku secara setimpal.
  • Memastikan korban memperoleh hak pemulihan dan kompensasi.

Aliansi juga menegaskan penolakan terhadap praktik mediasi dan penyalahan korban dalam proses hukum, karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Aksi damai tersebut diisi dengan orasi, aksi teatrikal, serta pembacaan puisi. Kegiatan ditutup dengan penegasan Mega Mokoginta dari Jejak Puan.

“Ini adalah ruang untuk mengingatkan negara bahwa masih banyak perempuan Gorontalo yang menunggu keadilan. Kami hadir bukan hanya untuk memperingati, tetapi untuk menagih tanggung jawab negara,” ujar Mega.

Aliansi Jejak Puan menegaskan komitmennya untuk terus bersuara hingga lingkungan yang aman bagi seluruh perempuan dapat terwujud.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: 16haktp gorontaloadvokasi perempuan gorontaloaliansi jejak puan gorontalofemisida gentumahak asasi perempuankasus kekerasan seksual gorontalokekerasan terhadap perempuan gorontalopenanganan kasus kekerasan seksualpendampingan korban kekerasanPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.