Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:49
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa izin dan tanpa ganti rugi yang layak.

Warga mengaku lahan, tanaman, hingga bangunan mereka terdampak pekerjaan proyek. Namun, sebagian besar tidak menerima kompensasi atas kerugian tersebut.

Keluhan itu disampaikan warga Buladu, Djafar Mojidu, Rizal Djafar, serta warga Tuladengi, Bactiar Yusuf. Mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak normalisasi sungai.

Bactiar Yusuf mengungkapkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) hanya memberikan ganti rugi untuk pohon kelapa miliknya, sementara lahan yang digunakan dalam proyek tidak diganti.

“Yang dibayar hanya pohon kelapa, lahannya tidak ada ganti rugi,” ujar Bactiar saat dikonfirmasi.

Hal serupa dialami Djafar Mojidu. Ia mengatakan hanya tanaman bambu yang mendapat kompensasi, sedangkan lahan miliknya yang terdampak proyek tidak mendapat penggantian.

Sementara itu, Rizal Djafar mengaku lebih dirugikan karena tidak menerima ganti rugi sama sekali, baik untuk tanaman bambu, kandang ayam, maupun lahan yang terdampak.

“Tidak ada ganti rugi apa-apa, padahal ada bambu, kandang ayam, dan lahan yang kena,” kata Rizal.

Menurut warga, pekerjaan proyek dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada pemilik lahan. Mereka menyebut alat berat tiba-tiba masuk dan mengerjakan normalisasi di area yang merupakan milik warga.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Buladu menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait proyek tersebut. Dalam sosialisasi itu, pihak BWS disebut menyampaikan bahwa proyek normalisasi sungai tidak akan menggunakan lahan milik warga.

Namun, apabila ada lahan warga yang terdampak, maka pihak BWS disebut akan bertanggung jawab.

Pihak kelurahan juga menyayangkan tidak semua warga hadir dalam sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan tidak diterima secara menyeluruh.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Rizal Djafar. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dan baru mengetahui lahannya terdampak ketika proyek sudah berjalan.

“Saya tidak pernah diundang sosialisasi, tahu-tahu lahan saya sudah kena proyek,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo membantah tudingan bahwa proyek dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi.

PPK Sungai Pantai I BWS Sulawesi II Gorontalo, Wempy Waroka menjelaskan, pengerjaan normalisasi sungai dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Gorontalo dan pihak Kecamatan Kota Barat karena kondisi bantaran sungai dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan banjir berulang.

Menurut Wempy, BWS menyetujui membantu pengerjaan proyek dengan catatan tidak ada persoalan sosial di lapangan.

“Kami membantu karena ada permintaan dari pemerintah kota dan kecamatan, dengan catatan tidak ada masalah sosial. Kalau ada masalah sosial, itu harus diselesaikan pemerintah kota dan kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, BWS tidak memiliki alokasi dana untuk pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan warga.

“BWS tidak punya anggaran untuk ganti rugi lahan, tanaman maupun bangunan karena memang tidak ada pembebasan lahan,” katanya.

Wempy juga menambahkan, pihak BWS tidak memaksakan pekerjaan proyek apabila masyarakat tidak setuju lahannya digunakan.

Warga berharap ada kejelasan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak BWS agar hak masyarakat yang terdampak tidak diabaikan.

Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan ganti rugi yang adil bagi warga yang lahannya terdampak proyek.

Tanpa penyelesaian yang jelas, proyek normalisasi sungai yang seharusnya menjadi solusi banjir justru dikhawatirkan memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBWS Sulawesi IIganti rugi lahankompensasi wargakonflik lahannormalisasi sungai Gorontalopembangunan gorontaloproyek sungai Gorontalowarga protes proyek
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ponsel Poco C75
Bisnis

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.