Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:49
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa izin dan tanpa ganti rugi yang layak.

Warga mengaku lahan, tanaman, hingga bangunan mereka terdampak pekerjaan proyek. Namun, sebagian besar tidak menerima kompensasi atas kerugian tersebut.

Keluhan itu disampaikan warga Buladu, Djafar Mojidu, Rizal Djafar, serta warga Tuladengi, Bactiar Yusuf. Mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak normalisasi sungai.

Bactiar Yusuf mengungkapkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) hanya memberikan ganti rugi untuk pohon kelapa miliknya, sementara lahan yang digunakan dalam proyek tidak diganti.

“Yang dibayar hanya pohon kelapa, lahannya tidak ada ganti rugi,” ujar Bactiar saat dikonfirmasi.

Hal serupa dialami Djafar Mojidu. Ia mengatakan hanya tanaman bambu yang mendapat kompensasi, sedangkan lahan miliknya yang terdampak proyek tidak mendapat penggantian.

Sementara itu, Rizal Djafar mengaku lebih dirugikan karena tidak menerima ganti rugi sama sekali, baik untuk tanaman bambu, kandang ayam, maupun lahan yang terdampak.

“Tidak ada ganti rugi apa-apa, padahal ada bambu, kandang ayam, dan lahan yang kena,” kata Rizal.

Menurut warga, pekerjaan proyek dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada pemilik lahan. Mereka menyebut alat berat tiba-tiba masuk dan mengerjakan normalisasi di area yang merupakan milik warga.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Buladu menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait proyek tersebut. Dalam sosialisasi itu, pihak BWS disebut menyampaikan bahwa proyek normalisasi sungai tidak akan menggunakan lahan milik warga.

Namun, apabila ada lahan warga yang terdampak, maka pihak BWS disebut akan bertanggung jawab.

Pihak kelurahan juga menyayangkan tidak semua warga hadir dalam sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan tidak diterima secara menyeluruh.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Rizal Djafar. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dan baru mengetahui lahannya terdampak ketika proyek sudah berjalan.

“Saya tidak pernah diundang sosialisasi, tahu-tahu lahan saya sudah kena proyek,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo membantah tudingan bahwa proyek dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi.

PPK Sungai Pantai I BWS Sulawesi II Gorontalo, Wempy Waroka menjelaskan, pengerjaan normalisasi sungai dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Gorontalo dan pihak Kecamatan Kota Barat karena kondisi bantaran sungai dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan banjir berulang.

Menurut Wempy, BWS menyetujui membantu pengerjaan proyek dengan catatan tidak ada persoalan sosial di lapangan.

“Kami membantu karena ada permintaan dari pemerintah kota dan kecamatan, dengan catatan tidak ada masalah sosial. Kalau ada masalah sosial, itu harus diselesaikan pemerintah kota dan kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, BWS tidak memiliki alokasi dana untuk pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan warga.

“BWS tidak punya anggaran untuk ganti rugi lahan, tanaman maupun bangunan karena memang tidak ada pembebasan lahan,” katanya.

Wempy juga menambahkan, pihak BWS tidak memaksakan pekerjaan proyek apabila masyarakat tidak setuju lahannya digunakan.

Warga berharap ada kejelasan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak BWS agar hak masyarakat yang terdampak tidak diabaikan.

Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan ganti rugi yang adil bagi warga yang lahannya terdampak proyek.

Tanpa penyelesaian yang jelas, proyek normalisasi sungai yang seharusnya menjadi solusi banjir justru dikhawatirkan memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBWS Sulawesi IIganti rugi lahankompensasi wargakonflik lahannormalisasi sungai Gorontalopembangunan gorontaloproyek sungai Gorontalowarga protes proyek
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Kabupaten Gorontalo Jadi Wilayah Paling Terdampak Kekeringan

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menyebut Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah yang paling terdampak kekeringan berdasarkan laporan...

Krisis Air Bersih di Musim Kering, BWS Sulawesi II Kirim Puluhan Ribu Liter Air

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II terus bergerak menangani dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo....

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.