Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Patuh Gorontalo 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

Editor by Editor
4 Jun 2026 21:30
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.

“Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Bhayangkara. Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Lukman.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan dibagi dalam tiga pola kegiatan, yakni 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum. Porsi terbesar diberikan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan penindakan, jajaran kepolisian juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari penyebaran brosur, pemasangan stiker, pemanfaatan media sosial, hingga kerja sama dengan media massa dan media elektronik.

Petugas juga akan meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026, di antaranya pengendara yang melawan arus, kendaraan dengan muatan berlebih (overloading), kendaraan berdimensi tidak sesuai ketentuan (overdimensi), serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelayakan jalan.

“Masih banyak kami temukan kendaraan yang tidak dilengkapi spion, lampu yang sesuai, maupun tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak standar. Ini menjadi perhatian dalam operasi nanti,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga berencana menggelar razia stasioner yang disertai sidang di tempat. Setiap satuan lalu lintas di wilayah Gorontalo diharapkan minimal satu kali melaksanakan kegiatan tersebut selama operasi berlangsung.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami secara langsung mekanisme penanganan pelanggaran lalu lintas, mulai dari proses penindakan hingga persidangan dan pembayaran denda.

Menurut Lukman, edukasi tersebut juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa calo atau perantara yang justru dapat menambah biaya pengurusan tilang.

“Kami ingin masyarakat memahami prosesnya. Kalau hadir langsung dalam sidang, bahkan bisa menjelaskan kondisi kepada hakim. Terkadang dendanya justru lebih ringan dibanding menggunakan jasa pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata untuk membuat masyarakat takut kepada polisi, melainkan membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan setiap pengguna jalan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Tujuan akhirnya bukan agar masyarakat takut ditilang, tetapi agar keselamatan menjadi budaya dan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

by Editor
4 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegakkan disiplin dan meringankan beban masyarakat, dugaan pelanggaran terhadap surat edaran resmi...

Ribuan ASN Gorontalo Terima Gaji ke-13, Nilainya Setara Gaji Bulan Mei

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan...

Kuliah di Australia Bukan Lagi Mimpi, FEB UNG Beri Panduan bagi Mahasiswa dan Dosen

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat langkah internasionalisasi dengan mendorong dosen dan mahasiswa...

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

3 Jun 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Erwinsyah Ismail Tekankan Rumah Sakit Harus Utamakan Pelayanan dan Inovasi Pengelolaan

2 Jun 2026

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

4 Jun 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026

ASN dan TPKD Dapat Dispensasi, Kota Gorontalo Lakukan Langkah Penting untuk Pemilu

7 Feb 2024

TERBARU

Operasi Patuh Gorontalo 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

4 Jun 2026

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

4 Jun 2026

Ribuan ASN Gorontalo Terima Gaji ke-13, Nilainya Setara Gaji Bulan Mei

3 Jun 2026

Kuliah di Australia Bukan Lagi Mimpi, FEB UNG Beri Panduan bagi Mahasiswa dan Dosen

3 Jun 2026

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

3 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.